YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendukung kerja sama pengelolaan sampah Pemkab Gunungkidul bersama Kota Yogyakarta.
Harapannya, dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pengurangan transfer pusat ke daerah.
"Kami mendukung jika Pemkab Gunungkidul dan Kota Yogyakarta akan melakukan kerja sama pengelolaan sampah," kata Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Ayah Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Tandatangani Surat Pernyataan Saat Ambil Jenazah Putranya
Dia mengatakan, Gunungkidul sudah memiliki lahan seluas 5 hektar dengan dokumen lengkap untuk pengelolaan sampah di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari.
Namun, hingga saat ini, lahan tersebut belum dikelola karena belum ada anggaran.
"Untuk itu, kita dorong segera dikelola sesuai peruntukannya. Jangan sampai dibiarkan saja," kata Endang.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan sudah ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul untuk membahas potensi kerja sama ini, termasuk nantinya jika harus mengubah perda yang sudah ada.
"Agar bisa merealisasikannya, maka perlu dilakukan revisi terhadap Perda tentang Pengolahan Sampah yang sudah ada," kata Ery.
Dia menyebut jika nantinya berhasil, sampah yang didatangkan dari Kota Yogyakarta tidak hanya dibuang, tetapi dikelola agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
Saat ini, sudah ada mesin pengolahan sampah sehingga tidak mengotori lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah membebaskan lahan seluas 5 hektar dan akan dibangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan pesisir.
Jika dikelola bersama, bisa mendatangkan PAD.
"Memang bisa mendatangkan PAD, makanya harus bisa dioptimalkan, apalagi transfer ke daerah kan dikurangi. Ini salah satu solusinya, namun dengan catatan pengelolaan harus ramah lingkungan," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono, menyebut sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Kota Yogyakarta terkait pengelolaan sampah.
Adapun lokasinya di rencana pembangunan TPST pesisir di Kapanewon Tanjungsari.
Namun demikian, sampai saat ini, masih sebatas penjajakan sehingga butuh koordinasi lanjutan untuk mematangkan kerja sama.
"Sudah ada pembicaraan untuk kerja sama dalam pengolahan sampah," kata Hary.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini