SUMBAWA, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (2/9/2025).
Aliansi Mahasiswa Sumbawa yang tergabung dari organisasi HMI, GMNI, IMM, KAMMI, SMI, BMI, BEM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), BEM STIKES Griya Husada, BEM STAI NW, AKOM, BEM-FH UNSA, dan KMTI Sumbawa.
Dalam aksi tersebut, seluruh ketua umum dan pimpinan organisasi menyampaikan bahwa gerakan yang dilakukan murni untuk kepentingan rakyat.
Ketua BEM UTS selaku Koordinator Umum Widarman menegaskan, tidak ada pihak yang menunggangi aksi ini serta berkomitmen menjaga jalannya aksi dengan damai dan tertib.
"Aksi ini adalah gerakan damai yang murni untuk kepentingan rakyat. Informasi bahwa gerakan ini ditunggangi tidak benar, dan hari ini kami buktikan bahwa aksi berlangsung tertib tanpa anarkis," kata Widarman.
Baca juga: Nama Bupati Sumbawa Barat Dicatut Akun Palsu di Medsos, Penipu Mengaku Salurkan Bantuan
Aliansi mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada tiga pihak, yakni Bupati Sumbawa, DPRD Kabupaten Sumbawa, dan Kapolres Sumbawa.
Adapun tuntutan untuk Bupati Sumbawa ialah masa akssi mendesak agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun smelter dan pabrik konsentrat di Dodo Rinti, Kecamatan Ropang.
Masa aksi juga meminta pemerintah daerah mendorong sistem pertambangan berbasis ekologis berkelanjutan, segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, menstabilkan harga serta distribusi gas LPG 3 kilogram, serta mengusut tuntas kasus narkoba di Kabupaten Sumbawa.
"Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menerima seluruh tuntutan yang kami sampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius," tutur Widarman.
Baca juga: 1.568 Kasus ISPA Terjadi di Sumbawa, Ada Tren Peningkatan Sebulan Terakhir
Sedangkan untuk tuntutan DPRD Kabupaten Sumbawa ialah, masa aksi menyampaikan empat tuntutan.
Pertama mendesak DPRD memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Kapolri.
Ketiga, menolak rencana kenaikan pajak.
Terakhir, meminta DPRD memperkuat pengawasan sektor pendidikan di Kabupaten Sumbawa.
Baca juga: Polisi Buru 2 Begal di Sumbawa yang Pukul Pasutri hingga Luka Parah
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Sumbawa.