Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Cosmas Dipecat, IKADA Datangi Polda NTT: Keputusan Ini Jangan Dipengaruhi Tekanan Publik

Kompas.com - 04/09/2025, 16:01 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

KUPANG, KOMPAS.com – Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang melakukan audiensi dengan Polda NTT untuk menyampaikan sikap terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.

Audiensi berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/9/2025) pukul 11.45 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua IKADA Kupang, Dr. Siprianus Radho Toly.

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Intelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota yang mendampingi jalannya pertemuan.

“Kami baru saja audiensi dan menyampaikan pernyataan sikap IKADA Kupang. Intinya, kami menolak dengan tegas putusan kode etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Harapan kami, keputusan ini jangan semata-mata dipengaruhi tekanan publik,” tegas Siprianus.

Baca juga: Sudah 34.222 Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

Dalam audiensi tersebut, IKADA melalui Siprianus Radho Toly, menyerahkan surat pernyataan resmi yang memuat 5 poin sikap.

Pihak Polda NTT, melalui Dir Intelkam, memastikan surat tersebut akan diteruskan kepada Kapolri.

Menurut Siprianus, audiensi berjalan terbuka dan penuh penghargaan.

Baca juga: Buat Tanda Salib hingga Menangis, Kompol Cosmas Mengaku Tak Berniat Celakai Orang

Kapolresta Kupang Kota, yang hadir mendampingi Dir Intelkam, mendengarkan dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan oleh IKADA.

“Kami berterima kasih karena meskipun Kapolda NTT berhalangan hadir, pihak kepolisian melalui Dir Intelkam dan Kapolresta sudah menerima kami dengan baik. Mereka berjanji meneruskan pernyataan kami ke pimpinan pusat,” ujar Siprianus.

Siprianus Radho Toly menambahkan, audiensi ini penting agar aspirasi warga Ngada bisa tersampaikan secara langsung, tanpa harus turun ke jalan dengan aksi massa.

Baca juga: Polri: Kasus Kompol Cosmas Sudah Dilimpahkan ke Bareskrim

Siprianus Radho Toly menegakan, IKADA tetap menghormati proses hukum, namun meminta agar banding yang diajukan Kompol Kosmas diproses secara objektif.

“Kami tidak ingin keputusan ini dilihat hanya dari tekanan publik, tetapi juga dari fakta lapangan. Apalagi Kompol Cosmas dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan berdedikasi,” ujarnya.

Dengan audiensi ini, IKADA berharap suara mereka bisa sampai ke Kapolri dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses banding yang sedang berjalan.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tolak Putusan KKEP Kompol Kosmas Gae, IKADA Kupang Audiensi dengan Kapolresta.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
Regional
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Regional
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Regional
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Regional
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Regional
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Regional
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Regional
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau