PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mengimbau kepada warga Pagar Alam yang telah mengonsumsi daging kucing untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan setempat.
Imbauan ini muncul setelah terungkapnya kasus penjualan daging kucing yang disamarkan sebagai daging kambing muda.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menjelaskan bahwa kucing memiliki potensi penularan virus rabies, meskipun risiko tersebut lebih kecil dibandingkan dengan anjing.
"Walau demikian, potensi penyebaran virus rabies dari mengonsumsi daging kucing bisa berdampak buruk bagi kesehatan," katanya pada Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Pria di Pagar Alam Nekat Jual Daging 100 Ekor Kucing, Dipasarkan Rp 100 Ribu per Kg
Dedy juga mengingatkan pentingnya deteksi dini jika muncul gejala demam setelah mengonsumsi daging kucing.
"Jika ada gejala demam setelah konsumsi, jangan ditunda. Segera cek kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit sebagai upaya pencegahan dini," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika kucing yang dikonsumsi terinfeksi rabies, orang yang memakannya berisiko terkena virus tersebut.
"Masa inkubasi rabies itu bisa 14 sampai 21 hari, jadi sangat penting untuk pemeriksaan dini," tambah Dedy.
Hingga saat ini, Dinkes Sumsel menyatakan belum menerima laporan adanya warga Pagar Alam yang menunjukkan gejala terinfeksi virus rabies.
"Sejauh ini belum ada, namun kami imbau warga untuk segera cek kesehatan sehingga penanganan lebih cepat dan diberikan vaksin anti-rabies," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Sujadi (55) ditangkap polisi setelah kedapatan menjual daging kucing yang dijagal.
Baca juga: Geger di Pagar Alam, Pria Jual Daging Kucing Disamarkan jadi Daging Kambing
Sujadi menjual daging tersebut kepada warga dengan mengaku bahwa itu adalah daging kambing muda.
Aksinya terungkap setelah video yang memperlihatkan dirinya menjagal kucing di bawah jembatan di Pagar Alam viral di media sosial.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menyatakan bahwa setelah video tersebut tersebar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan.
Sujadi ditangkap saat menginap di sebuah losmen pada Rabu (4/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjagal sebanyak 100 ekor kucing dan menjualnya kepada warga seharga Rp 100.000 per kilogram.
"Setelah viral di medsos, kami membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang dari 1x24 jam, pelaku akhirnya kita tangkap," kata Januar kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini