KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mengerahkan berbagai pihak untuk mendukung semangat literasi generasi muda di Sulawesi Barat.
Melalui Surat Edaran Nomor 000.4.14.1/174/11/2025 yang rilis pada Sabtu (5/7/2025), seluruh siswa SMA/SMK/sederajat diwajibkan untuk membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan.
“Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa,” ujar SDK dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Hari Anak Nasional 2025, Membumikan Permainan Tradisional untuk Atasi Dampak Buruk Gawai
Kabarnya, sekolah juga diwajibkan mengagendakan kunjungan rutin ke perpustakaan minimal satu kali dalam seminggu bagi siswa jenjang SD hingga SMA/SMK.
Untuk mendukung hal tersebut, penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) juga telah diarahkan guna menunjang penguatan kualitas perpustakaan di lingkungan sekolah.
Ia meminta agar fasilitas perpustakaan diperhatikan secara serius. Mulai dari sarana dan prasarana seperti ketersediaan buku yang beragam, hingga keberadaan tenaga pengelola perpustakaan.
Masih dilansir dari Kompas.com, peraturan ini bukan hanya semerta-merta sebagai syarat kelulusan, tapi juga sebagai langkah perwujudan amanat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Baca juga: Rayakan 75 Tahun Kardinal Suharyo, Atma Jaya Luncurkan Buku Litani Sahaja
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi literasi nasional yang masih rendah, sekaligus meningkatkan minat baca dan mendukung pembangunan kecerdasan bangsa.
SDK juga mendorong generasi muda Sulawesi Barat untuk lebih mengenal sejarah daerahnya sendiri.
Salah satu caranya adalah dengan mengintegrasikan bacaan yang memuat kisah-kisah tokoh asal Sulbar ke dalam program literasi sekolah.
Dari total 20 buku yang diwajibkan, dua diantaranya merupakan biografi tokoh nasional asal Sulbar, yakni Baharuddin Lopa dan Andi Depu.
Melalui bacaan ini, siswa diharapkan dapat meneladani nilai-nilai perjuangan serta ketokohan lokal yang relevan dengan pembentukan karakter.
Baca juga: Kemendikdasmen: Kegemaran Membaca di Kalangan Anak Masih Tinggi
Tak hanya sekadar mewajibkan para siswa, seluruh instansi pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota turut diimbau untuk memiliki pojok baca. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini