Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Berencana Perluas Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang karena Bonus Demografi

Kompas.com - 13/08/2025, 18:56 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Dilansir dari Antara, bonus demografi Indonesia diperkirakan akan terjadi pada periode 2020-2030.

"Saat ini, Jepang sedang menghadapi super aging (penduduk menua). Ibaratnya seperti tutup dan botol, di Indonesia bonus demografi, di Jepang aging," kata Karding pada acara bertajuk Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Buka Data Negatif, Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja

Karding menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan penempatan PMI ke Jepang melalui skema SSW.

Menurutnya, kondisi Jepang yang mengalami fenomena populasi menua, yaitu proporsi penduduk lansia yang sangat tinggi menurunkan jumlah pekerja produktif, dapat dimanfaatkan pekerja migran Indonesia.

"Indonesia baru bisa mengirim 10.000 pekerja melalui skema SSW, dengan total sekitar 10.181. Ini tantangannya," ujar Karding.

Baca juga: Inggris Luncurkan Rencana untuk Tingkatkan Partisipasi Tenaga Kerja

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan kalangan pengusaha agar akses tenaga kerja Indonesia ke pasar Jepang semakin luas.

"Kita berharap dengan keterlibatan IBC serta jaringan para pengusaha di IBC dapat membuka akses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Jepang," ucap Karding.

Untuk itu, Karding menilai peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci agar penempatan PMI dapat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di Jepang.

Baca juga: Rusia Mengaku Butuh Tenaga Kerja Asing

"Perlu ada peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran Indonesia melalui pelatihan, kemudian sertifikasi dan penyelarasan kompetensi atau rekognisi," paparnya.

Pada acara tersebut, IBC dan Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil.

Kerja sama itu mencakup perbaikan tata kelola penempatan, perluasan akses pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, solusi pembiayaan, serta penguatan sistem perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Baca juga: H&M Selidiki Pelanggaran Tenaga Kerja di Pabrik Myanmar

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau