LOS ANGELES, KOMPAS.com – Maskapai Delta Airlines sepakat membayar 79 juta dollar AS (sekitar Rp 1,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan hukum setelah salah satu pesawatnya menumpahkan ribuan liter bahan bakar di atas sekolah dan permukiman di Los Angeles.
Kasus ini bermula pada 14 Januari 2020, saat pesawat Boeing 777-200 rute Los Angeles–Shanghai mengalami masalah mesin tak lama setelah lepas landas.
Untuk kembali ke Bandara Internasional Los Angeles (LAX) dengan aman, pilot harus mengurangi berat pesawat. Akibatnya, sekitar 15.000 galon berisi bahan bakar dilepaskan di udara, tepat di atas lingkungan padat penduduk.
Baca juga: Penumpang Boeing Delta Alami Telinga Pecah Saat Penerbangan, Tuntut Ganti Rugi
Meskipun pesawat mendarat dengan selamat, insiden itu memicu kepanikan di sejumlah sekolah, termasuk Park Avenue Elementary School di Cudahy.
Sekitar 60 siswa dan guru diperiksa oleh tim pemadam kebakaran Los Angeles County karena mengalami iritasi ringan pada kulit dan saluran pernapasan, meski tidak ada yang harus dirawat di rumah sakit.
Sejumlah guru kemudian menggugat Delta. Mereka mengaku bahan bakar terasa menetes seperti gerimis dengan bau menyengat yang membuat sesak.
“Kami bisa merasakan bahan bakar itu di pakaian, kulit, dan mata kami,” kata para penggugat dalam dokumen hukum.
Beberapa guru dan warga sekitar juga menyebut mengalami sakit fisik maupun tekanan emosional usai kejadian.
Dalam dokumen pengadilan, Delta menjelaskan bahwa salah satu mesin pesawat kehilangan daya dorong sesaat setelah mengudara.
Baca juga: Menegangkan, Flap Sayap Boeing Delta Lepas Saat Mengudara
Pesawat saat itu membawa bahan bakar untuk penerbangan 13 jam, membuat bobotnya kelebihan sekitar 73 kilogram dari batas maksimal saat mendarat.
“Para pilot memutuskan untuk membuang bahan bakar demi mengurangi risiko serius menerbangkan dan mendaratkan pesawat kelebihan beban hanya dengan satu mesin,” tulis Delta dalam berkas pengadilan.
Secara teknis, mendarat dengan kelebihan bahan bakar berisiko merusak struktur pesawat dan memerlukan inspeksi tambahan yang dapat mengganggu operasional.
Delta menegaskan, penyelesaian hukum ini bukan bentuk pengakuan bersalah, melainkan upaya menghindari biaya hukum yang lebih besar dan gangguan bisnis.
“Kesepakatan dicapai untuk menghilangkan distraksi dan beban lain yang ditimbulkan oleh litigasi ini terhadap bisnis Delta,” jelas perusahaan dalam pernyataan resminya.
Baca juga: Pesawat Terbalik, Delta Airlines Beri Kompensasi Rp 490 Juta untuk Tiap Penumpang
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini