KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memproyeksikan sebanyak 50 ribu calon haji prioritas akan mengikuti skema murur pada musim haji mendatang.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari kemacetan serta meminimalkan risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.
“Strategi murur ini akan tetap kami lanjutkan dengan memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia, disabilitas, dan pendampingnya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.
Skema murur memungkinkan jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, setelah melaksanakan wukuf di Arafah, dan langsung menuju Mina.
Mekanisme ini dinilai efektif mengurangi kepadatan di area Muzdalifah yang selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam arus pergerakan jamaah.
Apa Upaya Sosialisasi yang Dilakukan Pemerintah?
Untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan, Kemenhaj akan melakukan sosialisasi skema murur sejak dari tanah air.
Sosialisasi akan diberikan kepada jamaah calon haji, khususnya mereka yang termasuk dalam kelompok prioritas.
“Terkait teknis pelaksanaan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan bekerja sama dengan dua syarikah pelayanan umum yang telah kami pilih,” kata Dahnil.
Koordinasi lintas lembaga juga akan ditingkatkan agar pelaksanaan murur berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan hingga pengaturan pergerakan jamaah di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Apa Itu Skema Tanazul?
Selain murur, Kemenhaj juga menyiapkan strategi tanazul untuk mengurangi kepadatan di area tenda Mina.
Skema tanazul memungkinkan jamaah yang tinggal di sekitar wilayah Jamarat, seperti Syisyah dan Nawariyah, kembali ke hotel setelah melaksanakan lempar jumrah. Mereka tidak diwajibkan untuk bermalam di tenda Mina.
“Prinsip keamanan dan kenyamanan jamaah tetap menjadi prioritas agar strategi tanazul dapat direalisasikan tanpa menimbulkan masalah,” ujar Dahnil.
Kemenhaj dan otoritas Saudi akan mengatur penempatan jamaah di hotel berdasarkan rute pergerakan dan jarak ke Mina.
Dengan demikian, arus pergerakan jamaah dapat diatur lebih terdistribusi tanpa menimbulkan penumpukan di satu titik.
Bagaimana Skema Ini Menjamin Kenyamanan Jamaah?
Kemenhaj memastikan bahwa setiap kelompok terbang (kloter) yang akan mengikuti skema tanazul akan dipersiapkan sejak di tanah air.
Sosialisasi dan simulasi akan dilakukan agar jamaah memahami tata cara dan manfaat kebijakan tersebut.
Kebijakan murur dan tanazul diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Program ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap jamaah yang membutuhkan perlakuan khusus,” ujar Dahnil.
Skema Murur dalam Aturan Resmi
Pelaksanaan skema murur sebelumnya diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nomor 137 Tahun 2025.
Program ini diperuntukkan bagi jamaah dengan kriteria lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), penyandang disabilitas, obesitas, pengguna kursi roda, serta pendamping yang ditugaskan oleh ketua kloter.
Selain itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga menyiapkan Safari Wukuf Lansia Khusus.
Program ini memungkinkan jamaah lansia dan disabilitas untuk tetap mengikuti wukuf di Arafah, meski hanya sebentar dan tanpa turun dari bus.
Dalam program Safari Wukuf Lansia Khusus, jamaah diberangkatkan menggunakan bus yang disiapkan secara khusus menjelang waktu zuhur.
Setelah mengikuti wukuf dalam waktu tertentu, mereka akan kembali ke hotel yang telah disiapkan sebagai tempat transit.
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/28/154500788/demi-kenyamanan-lansia-kemenhaj-terapkan-skema-murur-dan-tanazul-di