KOMPAS.com – Bagi umat Islam, gerhana bulan bukan sekadar fenomena alam, melainkan juga momen spiritual untuk menyaksikan kebesaran Allah SWT dan memperbanyak ibadah.
Saat terjadi gerhana bulan, umat Muslim dianjurkan melaksanakan ibadah khusus yang dikenal sebagai shalat khusuf atau shalat gerhana bulan.
Dikutip dari kemenag.go.id, menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002, hal. 108), hukum melaksanakan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan gerakan shalat sunnah pada umumnya, namun memiliki beberapa perbedaan khusus, terutama pada jumlah rukuk dan sujud.
Baca juga: Link Live Streaming Gerhana Bulan Total di Wilayah Indonesia Malam Ini
Syekh Nawawi menjelaskan bahwa shalat gerhana memiliki tiga tingkatan:
1. Tingkatan Minimal: Dua rakaat seperti shalat sunnah Zuhur.
2. Tingkat Pertengahan: Dua rakaat dengan dua kali rukuk dan dua kali sujud di setiap rakaat.
3. Tingkat Sempurna: Setelah membaca Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat-surat panjang sesuai kemampuan, seperti Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, dan Al-Ma’idah. Rukuk dan sujud disesuaikan dengan panjang bacaan surat tersebut.
Berikut panduan shalat khusuf tingkat pertengahan:
1. Niat Shalat Gerhana disertai takbiratul ihram. Lafal niat:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”
2. Membaca doa Iftitah.
3. Membaca Ta’awudz dan Al-Fatihah.