Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inkindo Tawarkan Jasa Konsultansi Perancangan Bangunan Ponpes Gratis

Kompas.com - 07/10/2025, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi maut yang dipicu runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, membuka mata publik terhadap isu krusial: keselamatan struktural bangunan pendidikan keagamaan.

Menanggapi kekhawatiran ini, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) meluncurkan solusi konkret dengan menawarkan jasa konsultansi perencanaan dan perancangan bangunan bagi pondok pesantren secara bebas biaya melalui program pengabdiannya, Inkindo For Nation (IFN).

Baca juga: Gagal Struktur Ponpes Al Khoziny, Ini SOP yang Harus Ditaati

Inisiatif ini hadir untuk menjembatani persoalan utama yang seringkali dialami Ponpes: dugaan tidak tersedianya dana memadai untuk menyewa konsultan profesional.

Ketua Umum Inkindo, Erie Heryadi, mengakui bahwa kekhawatiran biaya mungkin menjadi alasan utama mengapa Ponpes enggan menggunakan jasa konsultan profesional dalam perencanaan gedung.

Namun, ia menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Untuk proyek-proyek keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan, jasa konsultan profesional seringkali memberikan keringanan biaya yang signifikan.

Bahkan, Inkindo memiliki program khusus yang menghilangkan biaya tersebut sepenuhnya.

Baca juga: Cuma 0,12 Persen Ponpes di Indonesia yang Punya PBG

"Kami memiliki sebuah program yang bernama Inkindo For Nation (IFN), yang bertujuanmemberikan jasa konsultan profesional dengan bebas biaya, karena program tersebut memang didesain untuk pengabdian dari Inkindo kepada Bangsa dan Negara Indonesia," jelas Erie kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, sosialisasi program IFN ini masih dirasa sangat kurang, sehingga banyak pengelola Ponpes yang belum mengetahui peluang besar untuk mendapatkan perancangan bangunan yang aman dan sesuai standar secara gratis.

Akar Masalah

Lepas dari itu, Erie memaparkan akar masalah mengapa banyak Ponpes membangun tanpa mengantongi izin, yang dulunya IMB dan kini berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Banyak pengelola Ponpes merasa tidak perlu mengurus PBG karena merasa bangunan berada di dalam kompleks yang merupakan "daerah privat" mereka sendiri, bukan area publik.

"Padahal, gedung tersebut jelas-jelas digunakan oleh publik, yaitu ribuan santri yang berasal dari berbagai daerah," cetus Erie.

Baca juga: Emil Dardak Fokus Penanganan Korban Ketimbang PBG Ponpes Al Khoziny

Di sisi lain, Pemda kerap tidak melakukan pemeriksaan perizinan terhadap pembangunan di kompleks Ponpes.

Hal ini diduga karena adanya rasa segan terhadap para ulama atau tokoh yang memiliki dan mengelola Ponpes tersebut, yang berujung pada tumpulnya penegakan regulasi.

Kombinasi antara kesalahpahaman internal Ponpes dan keseganan eksternal dari Pemda menciptakan celah besar yang membahayakan nyawa.

Langkah Strategis dan Desakan Regulasi

Untuk memastikan tragedi seperti Al Khoziny tidak terulang, Inkindo tidak hanya menawarkan IFN, tetapi juga mendesak langkah strategis yang harus segera dilakukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau