Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Gerbong Merokok di Kereta, YLKI: Langgar UU Kesehatan dan Bahaya bagi Ibu Hamil

Kompas.com - 23/08/2025, 12:30 WIB
Umi Nur Fadhilah

Penulis

KOMPAS.com – Usulan adanya gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh kembali menuai sorotan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap konsisten menerapkan kawasan tanpa rokok demi melindungi konsumen dari dampak buruk rokok, baik konvensional maupun elektrik.

Baca juga: DPR Usul Gerbong Merokok, Ini Aturan KAI Bebas Asap Rokok di Kereta Api dan Stasiun

YLKI: gerbong merokok langgar UU Kesehatan

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan penyediaan gerbong khusus merokok justru bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“YLKI meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang existing perihal kawasan tanpa rokok,” kata Rio, dilansir dari Antara, Kamis (21/8/2025).

Rio menyebut aturan ini jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 151, yang mengatur kawasan tanpa rokok (KTR).

Dalam pasal itu, kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, hingga angkutan umum.

“Kereta api adalah angkutan umum, sehingga penyediaan gerbong merokok jelas melanggar ketentuan UU Kesehatan,” kata Rio.

Baca juga: Susah Payah Jonan Bikin Larangan Merokok di Kereta, Anggota DPR Minta Smoking Area

Turunkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen

Rangkaian kereta api di Stasiun Jember.KOMPAS.com/Mega Silvia Rangkaian kereta api di Stasiun Jember.
YLKI juga menilai wacana gerbong khusus merokok justru akan menurunkan kualitas pelayanan PT KAI yang selama ini sudah baik.

“Pelayanan KAI sudah sangat baik. Apalagi ada kebijakan bila penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat. Ini bentuk perlindungan konsumen,” kata Rio.

Menurutnya, transportasi umum yang menerapkan kawasan tanpa rokok merupakan upaya melindungi konsumen dari sisi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Karena itu, penyediaan gerbong merokok tidak memperkuat, melainkan justru melemahkan perlindungan konsumen.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Jogja-Banyuwangi dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Bahaya asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2024) saat itu,mengingatkan, bahaya asap rokok terutama bagi ibu hamil dan janin.

“Ibu hamil yang mengisap asap rokok, bayinya berisiko lahir kecil, berat kurang dari 2,5 kg, bahkan stunting. Jadi kalau ibu hamil kena asap pasif, jelas yang dirugikan bayinya,” ujar Hasto, dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, asap rokok mengandung karbon monoksida (CO) yang menghambat darah mengikat oksigen.

Akibatnya, janin dalam kandungan kekurangan oksigen.

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau