KOMPAS.com - Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali jadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, seluruh fraksi partai politik sepakat menghapus tunjangan perumahan.
Dengan kebijakan ini, take home pay anggota DPR kini sekitar Rp 65.595.730 juta per bulan.
Baca juga: Total Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru: Tak Lagi Sentuh Rp 230 Juta per Bulan
Dasco menyebut penghapusan tunjangan rumah dilakukan untuk transparansi dan efisiensi.
Dia juga menambahkan bahwa DPR akan memangkas beberapa fasilitas lain, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:
Total: Rp 16.777.680
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru? Sebelum Demo Hampir Rp 230 Juta per Bulan
Total: Rp 57.433.000
Baca juga: 6 Poin Jawaban DPR RI Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Isinya
Take home pay: Rp 65.595.730 per bulan
Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.
Proses penonaktifan akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Baca juga: DPR RI Tanggapi Tuntutan 17+8 dengan 6 Keputusan Penting, Apa Saja?
Publik selama ini kerap mempertanyakan besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah kinerja legislatif yang dinilai belum maksimal.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini