Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Take Home Pay Anggota DPR RI Kini Rp 65.595.730 per Bulan, Usai Tunjangan Rumah Dihapus

Kompas.com - 06/09/2025, 18:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali jadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, seluruh fraksi partai politik sepakat menghapus tunjangan perumahan.

Dengan kebijakan ini, take home pay anggota DPR kini sekitar Rp 65.595.730 juta per bulan.

Baca juga: Total Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru: Tak Lagi Sentuh Rp 230 Juta per Bulan

Dasco menyebut penghapusan tunjangan rumah dilakukan untuk transparansi dan efisiensi.

Dia juga menambahkan bahwa DPR akan memangkas beberapa fasilitas lain, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Rincian gaji dan tunjangan DPR

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total: Rp 16.777.680

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru? Sebelum Demo Hampir Rp 230 Juta per Bulan

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Baca juga: 6 Poin Jawaban DPR RI Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Isinya

Total Take Home Pay

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). KOMPAS.com/FIRDA JANATI Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

  • Total bruto: Rp 74.210.680
  • Potongan PPh 15 persen: Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730 per bulan

Anggota nonaktif tak lagi terima gaji

Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.

Proses penonaktifan akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Baca juga: DPR RI Tanggapi Tuntutan 17+8 dengan 6 Keputusan Penting, Apa Saja?

Transparansi gaji DPR

Publik selama ini kerap mempertanyakan besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah kinerja legislatif yang dinilai belum maksimal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Jawa Timur
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Jawa Timur
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
Jawa Barat
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sumatera Barat
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sumatera Selatan
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Jawa Timur
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Kalimantan Timur
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Sumatera Utara
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Banten
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau