KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut masih mengendap di perbankan.
Respons tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi juga menyampaikan klarifikasi serupa.
Purbaya menegaskan bahwa data pemerintah mengenai simpanan dana daerah di bank bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Itu data dari BI, data dicek oleh BI, harusnya betul seperti itu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Purbaya Kritik Dana Mengendap Rp 3,1 T, Bobby Nasution: Pelaksana Proyek Lambat Tagih
Ia meminta para kepala daerah memeriksa kembali besaran dana yang masih tersimpan di rekening masing-masing.
"Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," tambahnya.
Purbaya menegaskan, data yang digunakan pemerintah pusat terkait dana mengendap di bank bukan hasil estimasi atau perhitungan sepihak, melainkan berdasarkan laporan berkala dari bank sentral.
"Kan data dari bank sentral. Itu data setiap saat yang dilaporkan ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Bobby Bantah Purbaya soal Dana Sumut Rp 3,1 T Mengendap di Bank: Saldonya Rp 990 Miliar
Ia menjelaskan bahwa laporan dari BI mencakup seluruh pergerakan dana pemerintah daerah di rekening kas umum daerah (RKUD) dan rekening-rekening lain yang terkait dengan pelaksanaan APBD.
Karena itu, jika terjadi perbedaan data antara pusat dan daerah, Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data internal mereka.
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat ditanya wartawan soal mundurnya Kadis Ketapang, Rajali dengan alasan sakit, Selasa (21/10/2025)Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah pernyataan Kementerian Keuangan yang menyebut terdapat Rp 3,1 triliun dana Pemprov Sumut belum direalisasikan. Menurutnya, saldo kas daerah di RKUD saat ini hanya tersisa sekitar Rp 990 miliar.
"RKUD kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?" ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).
Bobby juga menegaskan bahwa saldo kas daerah dapat diakses secara transparan.
"Yang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang sudah digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD," jelasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Yakin Data BI soal APBD di Bank Benar, Minta Kepala Daerah Cek Lagi