Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen Penilaian, Tahapan Seleksi, dan Sanksi SNBP 2026

Kompas.com - 16/09/2025, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu jalur yang tersedia dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

SNPB merupakan jalur seleksi yang mengutamakan hasil prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik atau nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

Tahun ini, siswa wajib mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengikuti jalur SNBP 2026.

SNBP 2026 akan berlangsung dengan komponen penilaian yang jelas, tahapan seleksi yang terstruktur, serta aturan ketat bagi peserta.

Adapun pendaftaran SNBT 2026 dibuka pada 3-18 Februari 2026.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 UI Jalur SNBP dan SNBT 2025

Komponen penilaian SNBP 2026

Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen berikut:

  • Nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen
  • Komponen yang dihitung berdasarkan nilai rapor, paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50 persen.

Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Baca juga: Jadwal, Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2025

Tahapan seleksi SNBP 2026

SNPB 2026 dilakukan dengan tahapan berikut:

  • Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi
  • Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

Namun, ada aturan penting yang wajib dipahami. Peserta yang sudah lulus SNBP 2026 tidak boleh mendaftar UTBK-SNBT atau seleksi Mandiri di PTN mana pun.

Jika terbukti melakukan kecurangan, baik sekolah maupun siswa dapat dikenai sanksi. Sekolah bisa dilarang ikut SNBP tahun berikutnya, sedangkan kelulusan siswa bisa dibatalkan.

Baca juga: Lolos SNBP 2025, Segini Biaya Kuliah di ITS, UM, UNY, dan Unnes

Sanksi SNBP 2026

Panitia juga menyiapkan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan, guna menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri.

Sanksi yang dimaksud, seperti:

  • Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya
  • Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal dan Kuota SNPMB 2026

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok mengatakan, sanksi ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan seperti tahun lalu.

"Ada yang mengatakan, sekolah yang salah kok siswanya yang jadi korban?" kata Eduart dalam Konferensi Pers melalui YouTube SNPMBID pada Selasa (16/9/2025).

"Jadi, bisa dibilang ini kursi mahal, oleh karena itu cara mendapatkannya juga harus baik," lanjut dia.

Ia mengimbau kepada peserta untuk tidak mengambil dua program studi jika hanya sekadar cadangan atau coba-coba.

"Pastikan pilihan 1 dan 2 adalah prodi yang ingin dimasuki atau ingin ditempuh proses perkuliahan di prodi tersebut," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
Tren
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Tren
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Tren
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Tren
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau