Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan: Tren Pemanfaatan Layanan Kesehatan Jiwa Meningkat, Jateng Catat Kasus Tertinggi

Kompas.com - 16/09/2025, 17:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut pemanfaatan layanan kesehatan jiwa menunjukkan tren peningkatan dalam 5 tahun terakhir.

Dalam Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” di Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025), ia menegaskan bahwa kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang wajib dijamin negara.

“Sepanjang 2020–2024, pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai Rp 6,77 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 18,9 juta,” kata Ghufron kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan kasus tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp 3,5 triliun.

Skizofrenia sendiri merupakan gangguan mental kronis yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku hingga kehilangan kontak dengan realitas.

Ghufron menekankan, akses layanan kesehatan jiwa yang setara adalah tanggung jawab negara.

Karena itu, BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat sistem agar masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh pengobatan dan rehabilitasi secara layak.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan bila BPJS Kesehatan PBI Nonaktif tapi Telanjur Mengakses Faskes?


Jawa Tengah tertinggi

Ghufron mengatakan, sepanjang 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit.

Adapun Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak periode 2020-2024, yakni 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

“FKTP berperan penting sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa. Tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator, sekaligus pemberi layanan komprehensif,” tegas Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang tersedia di situs resminya.

Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan jiwa, yang kemudian dapat ditindaklanjuti di FKTP jika ada indikasi medis.

"Hasilnya menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut di FKTP apabila terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini," kata dia.

Selain itu, peserta yang kondisinya sudah stabil setelah dirawat di rumah sakit dapat melanjutkan terapi di FKTP lewat Program Rujuk Balik (PRB).

Peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Tren
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Tren
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Tren
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Tren
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Tren
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Tren
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Tren
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Tren
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) 'Work from Everywhere'
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) "Work from Everywhere"
Tren
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Tren
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
Tren
Warganet Pertanyakan Reaktivasi Jalur KA Purwokerto–Wonosobo, Ini Tanggapan KAI
Warganet Pertanyakan Reaktivasi Jalur KA Purwokerto–Wonosobo, Ini Tanggapan KAI
Tren
Mengenal QRIS Tap, Apa Bedanya dengan QRIS Biasa?
Mengenal QRIS Tap, Apa Bedanya dengan QRIS Biasa?
Tren
Kronologi Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga Usai Dilarang Tidur Dini Hari
Kronologi Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga Usai Dilarang Tidur Dini Hari
Tren
5 Transportasi Umum di Jabodetabek yang Bisa Pakai QRIS Tap
5 Transportasi Umum di Jabodetabek yang Bisa Pakai QRIS Tap
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau