JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat kuliner Plaza 2 Blok M atau yang dikenal District Blok M, Melawai, Jakarta Selatan, yang sempat ramai hampir setahun terakhir, kini kosong.
Para pedagang UMKM kompak meninggalkan lokasi per 30 Agustus 2025. Para pedagang memilih angkat kaki lantaran tidak sanggup membayar tarif sewa yang melonjak drastis.
Wira (30), salah satu pedagang minuman, menuturkan biaya sewa dua rukonya melonjak dari sebelumnya Rp 2 juta per kios menjadi Rp 7,5 juta per kios per bulan.
“Yang tadinya Rp 2 juta per ruko, itu kan saya pakai dua ruko, menjadi Rp 7,5 juta. Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah,” kata Wira saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Ramai-Ramai Tinggalkan Distrik Blok M, Pedagang: Kami Tak Kuat Bayar Sewa
Wira menyebutkan, para pedagang akhirnya sepakat untuk tidak lagi membayar karena perhitungan sewa dinilai tidak jelas.
“Kami sepakat untuk, ‘ayo, kita keluar saja sudah, kita enggak usah bayar untuk pembayaran di dua bulan ini,’ karena benar-benar enggak jelas nih perhitungannya,” ujarnya.
Hingga Mei 2025, pedagang rutin menyetor uang sewa kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema). Namun, pembayaran itu ternyata tidak disetorkan ke pengelola resmi, yaitu PT MRT Jakarta.
“Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini. Ternyata infonya belum dibayarkan,” jelas Wira.
Masalah makin pelik ketika pada awal Juli 2025, listrik di Plaza 2 Blok M diputus selama beberapa jam.
Para pedagang, yang mayoritas menjual makanan, terpaksa membayar lagi tagihan sewa lima bulan kepada pengelola resmi agar listrik kembali menyala.
Baca juga: Sebelum Angkat Kaki, Pedagang District Blok M Mengaku Bayar Sewa Ganda Selama 5 Bulan
“Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan, dengan harga asli Rp 500.000 per bulan,” ujar Wira.
Dari situ, pedagang baru mengetahui bahwa tarif resmi jauh lebih rendah daripada yang ditagihkan koperasi. Maka, ketika harga kembali dinaikkan pada akhir Agustus, mereka memilih hengkang.
MRT Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Plaza 2 Blok M sejak Januari 2025. Saat itu, skema pembayaran berupa iuran kebersihan dan keamanan (IKK), diganti menjadi sewa.
Kepala Koperasi Pedagang Pusat Pasar Melawai Blok M (Korpema), Sutama merasa difitnah lewat narasi yang disebarkan pedagang di media sosial bahwa ia menaikkan tarif sewa kios.
Menurut dia, MRT Jakarta sebagai pengelola yang menetapkan harga sewa baru untuk bulan Juli dan Agustus, yang telah disetujui oleh para pedagang.