Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Masalah Distrik Blok M: Apa yang Terjadi Antara Koperasi, MRT, dan UMKM?

Kompas.com - 04/09/2025, 10:24 WIB
Mohamad Bintang Pamungkas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Suasana di Plaza 2 Blok M atau yang akrab disebut Distrik Blok M tampak lengang pada Rabu (3/9/2025).

Hanya segelintir kios kuliner yang masih buka, sementara mayoritas tenant memilih menutup gerainya.

Rolling door menutup rapat, meninggalkan pesan bernada pamit dari salah satu kios, “We will be back in new concept, new place!”.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Sebagian tampak bingung mencari kios favorit yang sudah tidak lagi beroperasi.

Wira (30), salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang sepakat hengkang dari Distrik Blok M setelah merasa terbebani biaya sewa yang melonjak tajam.

Baca juga: Jakarta Pulih, Jakarta Bangkit Lagi

Lonjakan Tarif Sewa dan Dugaan Oknum

Menurut Wira, sejak Oktober 2024 tarif sewa kios ditetapkan Rp 2 juta per bulan. Namun pada Juli–Agustus 2025, tarif mendadak naik menjadi Rp 7,5 juta.

Padahal, dari informasi yang diterimanya, tarif resmi dari PT MRT Jakarta sebagai pengelola hanya sekitar Rp 500.000 per bulan.

“Informasi tagihannya itu tiba-tiba. Ya sudah, kami sesama pedagang UMKM sepakat, ‘Ayo kita cabut saja’,” kata Wira kepada Kompas.com.

Kondisi tersebut diperparah setelah aliran listrik kios diputus akibat keterlambatan setoran sewa dari koperasi ke pihak MRT Jakarta.

Saat itu, pedagang baru mengetahui tarif sewa asli jauh lebih rendah dari yang ditagihkan oleh koperasi.

Baca juga: Arti Brave Pink dan Hero Green yang Ramai Digunakan Warganet di Media Sosial

Versi Koperasi: Menolak Skema Baru

Pihak koperasi, yang disebut pedagang sebagai penarik sewa, membantah tudingan memanipulasi tarif.

Tomo, salah satu pengurus koperasi, menegaskan bahwa ia justru merasa ikut menjadi korban.

“Bukan saya pribadi, tapi koperasi jadi korban karena menanggulangi pembayaran yang belum terbayar oleh pedagang. Itu semua dibayar oleh koperasi,” ujar Tomo.

Ia mengaku harus menalangi setidaknya Rp 259 juta ke MRT Jakarta.

Tomo juga menolak istilah “sewa kios” yang diberlakukan MRT Jakarta, menggantikan skema lama berupa iuran kebersihan dan keamanan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau