Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Pangkat dan Gaji TNI AD, dari Tamtama hingga Jenderal

Kompas.com - 07/03/2025, 22:14 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan impian banyak orang. Selain tugas mengabdi pada negara, profesi ini juga menawarkan gaji dan tunjangan yang menjanjikan.

Pangkat dalam TNI Angkatan Darat (AD) terbagi dalam tiga tingkatan utama: Perwira, Bintara, dan Tamtama. Hierarki ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010.

Pada 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji bagi TNI sebesar 8 persen sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024. Lantas, bagaimana struktur pangkat dan rincian gaji terbaru prajurit TNI AD? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Gabung Program Manunggal Air TNI AD, BI Ingin Stabilkan Harga Pangan dan Inflasi

Urutan Pangkat TNI AD

Berdasarkan peraturan yang berlaku, berikut adalah daftar pangkat TNI AD:

1. Perwira

  • Perwira Tinggi: Jenderal, Letnan Jenderal (Letjen), Mayor Jenderal (Mayjen), Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Perwira Menengah: Kolonel, Letnan Kolonel (Letkol), Mayor.
  • Perwira Pertama: Kapten, Letnan Satu (Lettu), Letnan Dua (Letda).

2. Bintara

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu), Pembantu Letnan Dua (Pelda), Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu), Sersan Dua (Serda).

3. Tamtama

  • Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda), Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Dua (Prada).

Baca juga: BI dan TNI AD Kerja Sama Program Manunggal Air untuk Ketahanan Pangan

Gaji TNI AD 2024 Berdasarkan Pangkat

Berikut rincian gaji pokok TNI AD pada 2024 berdasarkan golongan:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
  • Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
  • Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
  • Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Golongan II (Bintara)

  • Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500
  • Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

4. Golongan IV

Perwira Menengah

  • Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Baca juga: Keamanan Infrastruktur Gas Nasional Jadi Kunci Ketahanan Energi, PGN Gandeng TNI AD untuk Jaga Distribusi

Tunjangan Prajurit TNI

Selain gaji pokok, prajurit TNI mendapatkan berbagai tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan mereka, antara lain:

Halaman:


Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau