Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Penjaminan Proyek, Jamkrindo Beri Layanan "Plafond Guarantee"

Kompas.com - 03/06/2025, 18:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menghadirkan layanan Plafond Guarantee.

Layanan ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan penjaminan proyek, baik dalam bentuk Kontra Bank Garansi maupun Surety Bond, yang selama ini menjadi kebutuhan utama pelaku usaha dalam mengikuti proyek-proyek strategis.

Plafond Guarantee dirancang untuk memberikan efisiensi dalam proses penerbitan penjaminan.

Baca juga: Volume Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp 300,3 Triliun Sepanjang 2024

Ilustrasi proyek pembangunan infrastruktur Dok. Shutterstock Ilustrasi proyek pembangunan infrastruktur

Melalui skema ini, mitra Jamkrindo tidak perlu lagi menyiapkan dokumen baru setiap kali melakukan pengajuan penjaminan. 

Cukup dengan melengkapi persyaratan administratif satu kali di awal, mitra dapat menggunakan fasilitas plafond yang telah disetujui untuk berbagai kebutuhan jaminan dalam kurun waktu tertentu.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan, layanan ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam merespons kebutuhan dunia usaha terhadap solusi penjaminan yang praktis, cepat, dan andal.

“Plafond Guarantee hadir sebagai solusi yang menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap proses penjaminan yang lebih efisien. Melalui layanan ini, mitra kami tidak hanya mendapatkan kepastian akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi, tetapi juga didampingi secara aktif oleh Relationship Manager yang siap memberikan dukungan layanan secara cepat dan responsif,” ujar Abdul dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Jamkrindo Jembatani UMKM Peroleh Akses Pembiayaan

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Plafond Guarantee bertujuan untuk mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM dan kontraktor jasa, agar lebih kompetitif dan mampu mengikuti pengadaan proyek di berbagai sektor, baik pemerintah maupun swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau