Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Bantah Jadi ”Polisi Ekonomi”, Sebut Hanya Menjaga Konsumen

Kompas.com - 27/08/2025, 08:25 WIB
Suparjo Ramalan ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polri kembali menuai sorotan usai mengusut kasus dugaan oplosan beras. Kritik muncul karena peran Satgas dianggap lebih menyerupai “polisi ekonomi” yang membuat pelaku usaha ketakutan.

Menanggapi hal ini, Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyebut lembaganya hanya menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan Undang-undang (UU), bukan menekan produsen.

Tudingan bahwa Satgas Pangan membuat pelaku usaha khawatir dipandang keliru. Satgas Pangan tidak menekan atau menakut-nakuti, melainkan menjaga aturan yang berlaku.

“Saya kira harus dibalik, dibalik seharusnya dibalik cara yang menyampaikan itu, kan kalau dilempar ke penyidik atau ke pedagang hukum saya kira terbalik,” ujar Helfi saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Selasa (26/8/2025).

“Sekarang saya kembalikan ke para produsen kalau mereka memproduksi sesuai dengan komposisi, label yang ada dalam kemasan, saya kira tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan dia takut untuk memproduksi,” paparnya.

Baca juga: Bapanas Lapor Dugaan Rembesan Gula Rafinasi ke Satgas Pangan

Menurut Helfi, produsen sebenarnya tidak perlu takut untuk memproduksi maupun mendistribusikan beras selama mereka mematuhi aturan yang berlaku.

Prosesnya harus dimulai dengan memastikan bahwa beras sesuai dengan komposisi yang tercantum pada label kemasan. Lalu hasil produksi perlu dikontrol kembali melalui uji laboratorium.

Jika hasil uji dinyatakan sesuai standar dan dilakukan di laboratorium yang memiliki sertifikasi resmi, maka produk dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan menimbulkan masalah.

Namun, apabila ada produsen yang merasa khawatir karena produksinya tidak sesuai aturan dan takut terdeteksi, maka itu sepenuhnya merupakan pilihan produsen tersebut.

Baca juga: Begini Hasil Investigasi Satgas Pangan soal Dugaan Mafia Beras di Pasar Cipinang

Helfi menegaskan tugas Satgas Pangan adalah menjaga konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengatur mutu produk harus dijaga dan apa yang tertulis di label harus sesuai dengan isi produk.

“Dia harus mendapat komposisi yang sesuai dengan apa yang ditawarkan dalam label kemasan, sehingga tidak dirugikan, kita yang akan menjaga supaya tidak dirugikan oleh para produsen yang nakal,” ucapnya.

Baca juga: Kemendag dan Satgas Pangan Segel Produsen Penyunat Takaran MinyaKita di Karawang

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau