Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetes Tebu Menumpuk di Pabrik, Komisi IV DPR: Impor Etanol Harus Dihentikan

Kompas.com - 16/09/2025, 15:36 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI mengkritik  Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, terkait penumpukan tetes tebu di pabrik gula yang diduga terjadi akibat kebijakan impor etanol.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai impor etanol tidak relevan saat ini karena bahan baku lokal sebenarnya sudah tersedia.

Menurutnya, pemerintah justru merugikan petani tebu dan industri gula dalam negeri.

“Etanol ini harus dihentikan impornya. Yang diimpor itu belum siap kita, itu adalah untuk energi. Sementara yang lain sudah bisa dari lokal,” ujar Alex dalam rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Petani Tebu Desak Pemerintah Revisi Aturan Impor Etanol, Mendag Janji Evaluasi

Menanggapi kritik tersebut, Sudaryono mengakui adanya persoalan serius di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa penumpukan tetes tebu di sejumlah pabrik gula telah membuat industri khawatir hingga berpotensi menghentikan proses giling.

“Betul ada penumpukan tetes di pabrik gula kita. Bahkan karena menumpuk, ada kekhawatiran pabrik menghentikan gilingnya. Ini kami respons agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan kita juga bisa mengurangi impor etanol,” ungkap Sudaryono.

Kementan sendiri telah menyampaikan persoalan ini dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pekan lalu.

Dalam forum tersebut, Kementan mendorong pengurangan impor etanol serta mengutamakan produktivitas dalam negeri.

“Nah ini kami dorong supaya etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula kita ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu,” lanjutnya.

“Perkembangannya akan kami laporkan terus ke Komisi IV seperti apa perkembangannya. Baru minggu lalu kami, saya sendiri yang hadir di rapat itu dan kami sampaikan,” kata Sudaryono.

Sudaryono menekankan bahwa Kementerian Pertanian memiliki komitmen yang sama dengan DPR RI untuk melindungi kepentingan petani dan industri lokal.

Ia menyebut kebijakan pemerintah selalu melalui proses tarik ulur, tetapi tetap diarahkan pada kepentingan nasional.

“Konsen bapak-ibu semua, kami juga punya konsen yang sama. Pemerintah ini kan ada tesis, antitesis, kemudian sintesis. Percayalah, kami di Kementerian Pertanian akan selalu mengedepankan produktivitas dalam negeri dan selalu mengedepankan kesejahteraan petani, serta industri dalam negeri. Itu yang terus kami perjuangkan,” tuturnya.

Baca juga: Manis di Podium, Pahit di Lahan: Tebu Dalam Bayang-bayang Retorika Hilirisasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau