JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga dengan adanya penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini penting agar suku bunga perbankan tetap sejalan dengan kondisi pasar.
Penurunan suku bunga perbankan ini juga diharapkan dapat menunjang rasio keuangan yang sehat.
Baca juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan untuk Kelima Kalinya, BI Rate Kini 4,75 Persen
"Dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2025).
Ia menambahkan, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
Dian menjabarkan, penurunan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate akan diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Hal tersebut juga telah tecermin dari penurunan BI Rate sebelumnya.
OJK menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja.
Secara umum, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode. "Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025," terang dia.
Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.
Namun, penurunan suku bunga pada tiap-tiap bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund (CoF).
"Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit," tutup dia.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 4,75 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.
Dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility turun 50 bps ke angka 3,75 persen, dan lending facility turun 25 bps ke level 5,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan tetap rendahnya prakiraan inflasi untuk 2025 dan 2026 dalam sasaran 1,5–3,5 persen.
"Berdasarkan asesmen dan perkembangan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen," ujarnya dalam konferensi pers setelah RDG BI pada Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Penyebab Pertumbuhan Kredit Belum Kuat Menurut BI, Kredit Menganggur di Bank Rp 2.332,1 Triliun
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang