BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke perbankan milik negara.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menjelaskan, injeksi likuiditas tersebut serupa dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19, ketika dana pemerintah ditempatkan di bank-bank BUMN untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca juga: Soal Potensi Korupsi Penempatan Rp 200 T di Himbara, Purbaya: Kalau Ketahuan Ditangkap dan Dipecat!
Ilustrasi kredit, kredit perbankan. Tumpukan kredit belum dicairkan cerminkan lemahnya minat investasi dan konsumsi di RI pada kuartal I 2025. Saat itu, BTN mendapatkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk disalurkan sebagai kredit.
"(Dana pemerintah Rp 200 triliun) persis seperti dana PEN. Kita sudah kaji. Waktu itu kita dapat Rp 10 triliun," kata Nixon pada acara media gathering BTN di Bandung, Jumat (20/9/2025).
Hasilnya, terang Nixon, ekonomi saat itu berangsur-angsur pulih dan bank-bank dapat mengembalikan dana tersebut ke negara setelah dua tahun.
Dalam konteks saat ini, Nixon menilai tambahan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp 25 triliun sangat membantu BTN untuk mempercepat realisasi atas pipeline kredit yang belum diakadkan.
Baca juga: Rp 200 T Mengalir, BI Rate 4,75 Persen: Di Persimpangan Rupiah dan Kredit Murah
“Demand-nya justru sangat ada di BTN, pipeline (kredit) di kami sebenarnya Rp 30 triliun lebih. Dengan adanya tambahan likuiditas ini, masalahnya sudah selesai dan yang sudah ada di pipeline jadinya cepat diberi keputusan agar tidak pindah ke bank lain,” ujar Nixon.