KOMPAS.com-PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) memastikan rencana akuisisi oleh perusahaan asal China, Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM), tidak melanggar aturan lock up saham.
Direktur KOKA, William, menjelaskan pengendali utama tetap Gao Jing. Masuknya NLEM hanya menambah jumlah saham yang dikunci menjadi 78,5 persen dari sebelumnya 42 persen.
“Pengendali di sini tidak berubah, tapi kita menambah pengendali, lock up kita tambah dari yang sebelumnya 42 persen kita tambahnya jadi 78,5 persen. Nah, ini kita sudah ajukan ke Bursa untuk di-review dan diberikan approval,” ujar William dalam paparan publik insidentil di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Resmi Melantai di BEI, Bagaimana Prospek Kinerja KOKA?
William menyebut proses akuisisi sudah diajukan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia memperkirakan proses bisa selesai dalam dua hingga tiga bulan, tergantung kecepatan izin dari BEI.
“Kalau mungkin boleh memprediksi ya mungkin 2 sampai 3 bulan, tapi tergantung seberapa cepat BEI memberikan approval. Untuk saat ini cuma itu yang bisa saya informasikan kepada publik terkait timeline,” ucapnya.
Menurutnya, hingga kini BEI belum memberi tanggapan atas pengajuan akuisisi maupun pembukaan kembali suspensi saham KOKA.
“Persetujuan untuk mengizinkan NLEM sebagai pengendali bersama ini juga kita lagi nunggu, kita sudah sampaikan. Kita sudah sempat hearing ketemu dengan Bursa, jadi tunggu kabar dari sana. Saat ini kita belum dapat informasi baik tulisan maupun tulisan dari bursa terkait masalah pembukaan suspensi dan persetujuan penambahan pengendali,” kata William.
Dalam prospektus penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO), KOKA berkomitmen menjaga lock up saham minimal lima tahun sejak IPO pada Oktober 2023.
Baca juga: Cek Daftar 5 Saham di BEI yang Bayarkan Dividen Oktober 2025
BEI menghentikan sementara perdagangan saham KOKA pada 18 September 2025 setelah muncul rencana akuisisi oleh NLEM yang dinilai berpotensi melanggar komitmen lock up tersebut. Suspensi sempat dibuka pada 26 September, namun diberlakukan lagi pada 6 Oktober 2025.
Sebelum suspensi, saham KOKA melonjak tajam lebih dari 331 persen menjadi Rp410 per saham dalam sebulan terakhir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang