JAKARTA, KOMPAS.com — Pergantian direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai bukan bagian dari skema bailout, melainkan langkah strategis menuju kemandirian dan profesionalisme bisnis.
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menanggapi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025 yang menetapkan jajaran direksi baru Garuda Indonesia.
“Yang dilakukan negara melalui Danantara adalah membangun fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Fokusnya bukan menambal kerugian, tapi memperkuat struktur supaya Garuda bisa terbang mandiri,” ujar Piter Abdullah di Jakarta, melalui keterangannya, dikutip Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, langkah pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) tidak diarahkan pada penyelamatan jangka pendek, melainkan pada pembenahan sistemik yang berorientasi pada tata kelola dan daya saing jangka panjang.
Baca juga: Bos Danantara Ungkap Alasan Direksi Garuda Indonesia: Kita Hanya Memperkuat Saja...
Ia menekankan, pengawasan Danantara terhadap proses restrukturisasi Garuda bertujuan memastikan setiap keputusan korporasi dijalankan berdasarkan prinsip good corporate governance dan akuntabilitas publik.
“Danantara bukan operator bisnis, tapi pengarah tata kelola. Mereka memastikan proses berjalan berdasarkan profesionalisme, bukan pertimbangan politik,” jelas Piter.
Transformasi tersebut, lanjutnya, juga tercermin dari penerapan prinsip merit-based dalam pemilihan jajaran direksi. Menurut Piter, hal ini menjadi sinyal bahwa Garuda bergerak menuju standar global tanpa kehilangan kendali nasional.
“Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari proses penyembuhan menyeluruh. Kita melihat adanya komitmen untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Profil Glenny Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia Pengganti Wamildan Tsani
Salah satu langkah yang disorot adalah pelibatan profesional asing di jajaran direksi, yang dilakukan secara resmi dengan persetujuan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Piter menilai hal ini sebagai strategi memperluas perspektif global sekaligus mempercepat transfer pengetahuan bagi manajemen nasional.
“Pelibatan profesional internasional bukan berarti kurangnya kemampuan nasional, melainkan strategi untuk memperluas perspektif global dan mempercepat proses transfer pengetahuan. Semua arah strategis dan kebijakan utama tetap di bawah kendali pemegang saham negara,” tegasnya.
Piter menambahkan, langkah ini melanjutkan restrukturisasi besar yang telah mencakup penataan kewajiban, efisiensi armada, dan penguatan struktur keuangan Garuda. Dengan pengawasan ketat Danantara dan kepemimpinan baru yang profesional, ia menilai Garuda kini berada di jalur yang lebih solid untuk kembali pulih dan kompetitif.
“Kalau fondasi manajemennya kuat, arah bisnisnya profesional, dan governance-nya dijaga, saya optimistis Garuda bisa kembali menjadi maskapai yang bukan hanya sehat secara finansial tapi juga kompetitif di tingkat global,” tutup Piter Abdullah.
Baca juga: Profil Thomas Sugiarto Oentoro, Wakil Direktur Garuda Indonesia
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Rabu ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) yang baru adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris :
• Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fadjar Prasetyo
• Komisaris: Chairal Tanjung
• Komisaris: Frans Dicky Tamara
• Komisaris Independen: Mawardi Yahya
Susunan Direksi :
• Direktur Utama: Glenny H. Kairupan
• Wakil Direktur Utama: Thomas Sugiarto Oentoro
• Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Balagopal Kunduvara
• Direktur Niaga: Reza Aulia Hakim
• Direktur Operasi: Dani Haikal Iriawan • Direktur Teknik: Mukhtaris
• Direktur Human Capital & Corporate Service: Eksitarino Irianto
• Direktur Transformasi: Neil Raymond Mills