Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Prabowo-Gibran: Kenaikan UMP Hingga BSU Jadi Capaian Kinerja Ketenagakerjaan

Kompas.com - 19/10/2025, 07:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan ada lima capaian kinerja bidang ketenagakerjaan selama hampir satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kesejahteraan buruh, inklusivitas kerja dan praktik non diskriminasi di dunia kerja disebut Yassierli masuk dalam lima capaian kinerja tersebut.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kesejahteraan pekerja

Menaker Yassierli bilang, di pemerintahan Prabowo-Gibran, negara berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh lewat naiknya upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025.

Lalu ada bonus hari raya (BHR) yang diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

"Mungkin teman-teman masih ingat kita ada UMP 2025 ya, menaikkan kemarin 6,5 persen. Kemudian ada BHR, bonus hari raya bagi teman-teman pengemudi online, kurir online, itu adalah inisiatif yang baru, alhamdulillah memberikan manfaat kepada lebih dari 2 juta orang," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Selain itu, Kemenaker telan menginisiasi revisi aturan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sehingga lebih akomodatif untuk buruh.

Kemudian, ada pemberian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan kepada 15,2 juta pekerja di sektor formal.

Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Ombudsman terkait MBG

2. Meningkatkan pelatihan kejuruan (vokasi)

Menurut Yassierli, selama 2025 ini Kemenaker sudah melatih 724.251 orang lewat balai-balai vokasi.

Para peserta pelatihan diberikan sertifikat sebagai bukti sudah selesai menjalani program pelatihan kejuruan dari pemerintah.

Selain itu, ada lebih dari 1 juga orang yang menerima sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selama tahun ini.

3. Larangan diskriminasi di dunia kerja

Menaker Yassierli mengatakan, setidaknya ada tiga aturan baru yang diterbitkan Kemenaker untuk mencegah praktik diskriminasi di dunia kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau