JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
“Pada hari ini, kami kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Nurcahyo mengatakan, kerugian negara dari perkara yang menjerat Nadiem diperkirakan mencapai hampir Rp 2 triliun.
Baca juga: Nadiem Buka Jalan Chromebook di Kemendikbud, padahal Sebelumnya Ditolak Muhadjir
Dia bilang, eks Mendikbudristek itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurcahyo.
Lantas, siapa Nadiem Makarim?
Sebelum masuk ke kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri dan CEO Gojek.
Pria kelahiran Singapura, 4 April 1984, ini merupakan anak ketiga pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Baca juga: Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook
Ayah Nadiem merupakan aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air.
Ia menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura.
Setelah SMA, Nadiem melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat.
Jenjang strata satu (S1) dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional.
Ia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science di Inggris.
Setelah menyabet gelar BA (Bachelor of Arts), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater sang ayah, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.
Nadiem kemudian kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company, di Jakarta.
Baca juga: Kronologi Korupsi Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Jadi Tersangka
Ia menghabiskan waktunya selama tiga tahun di perusahaan tersebut.
Nadiem kemudian pindah ke Zalora Indonesia sebagai co-founder dan managing editor selama setahun.
Kemudian, Nadiem berpindah perusahaan ke KartuKu dan menjabat sebagai Chief Innovation Officer di perusahaan layanan pembayaran nontunai itu pada 2013-2014.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini