Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Nadiem Makarim, Mantan Mendikbud yang Kini Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Kompas.com - 04/09/2025, 16:53 WIB
Irfan Kamil,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

“Pada hari ini, kami kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Nurcahyo mengatakan, kerugian negara dari perkara yang menjerat Nadiem diperkirakan mencapai hampir Rp 2 triliun.

Baca juga: Nadiem Buka Jalan Chromebook di Kemendikbud, padahal Sebelumnya Ditolak Muhadjir

Dia bilang, eks Mendikbudristek itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurcahyo.

Lantas, siapa Nadiem Makarim?

Riwayat Nadiem Makarim

Sebelum masuk ke kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri dan CEO Gojek.

Pria kelahiran Singapura, 4 April 1984, ini merupakan anak ketiga pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.

Baca juga: Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook

Ayah Nadiem merupakan aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air.

Ia menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura.

Setelah SMA, Nadiem melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat.

Jenjang strata satu (S1) dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional.

Ia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science di Inggris.

Setelah menyabet gelar BA (Bachelor of Arts), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater sang ayah, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.

Nadiem kemudian kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company, di Jakarta.

Baca juga: Kronologi Korupsi Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Ia menghabiskan waktunya selama tiga tahun di perusahaan tersebut.

Nadiem kemudian pindah ke Zalora Indonesia sebagai co-founder dan managing editor selama setahun.

Kemudian, Nadiem berpindah perusahaan ke KartuKu dan menjabat sebagai Chief Innovation Officer di perusahaan layanan pembayaran nontunai itu pada 2013-2014.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dito Ariotedjo Pamit dari Menpora
Dito Ariotedjo Pamit dari Menpora
Nasional
Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Sore Ini
Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Sore Ini
Nasional
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Nasional
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Nasional
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
Nasional
Domino Kekuasaan
Domino Kekuasaan
Nasional
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Nasional
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
Nasional
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Nasional
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Nasional
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Nasional
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Nasional
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
Nasional
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nasional
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau