Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Gadis Penjual Gorengan Lega, Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Divonis Mati

Kompas.com - 06/08/2025, 13:37 WIB
Perdana Putra,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ibu dari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang dibunuh dan diperkosa oleh pelaku Indra Septiarman merasa lega.

Sang ibu yang bernama Eli mengaku bahwa pembunuh dan pemerkosa terhadap anaknya, Nia Kurnia Sari, sudah mendapatkan hukuman setimpal, yaitu vonis mati.

"Alhamdulillah. Ini yang saya harapkan, dia mendapat hukuman setimpal. Dia sudah membunuh dan pantas mendapatkan hukuman mati," kata Eli yang dihubungi Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Eli mengatakan Nia adalah anak yang baik dan selalu membantu orangtua.

Nia rela berjalan kaki puluhan kilometer demi menjajakan gorengan untuk membantu orang tua.

Baca juga: Vonis Mati untuk In Dragon, Pemerkosa Sekaligus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

"Saya merasa sangat kehilangan Nia. Semoga dia tenang di alam sana," kata Eli.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh sekaligus pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indra Septiarman alias In Dragon, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Dalam sidang putusan di PN Pariaman yang diketuai Majelis Hakim Dedi, hakim sependapat dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

In Dragon dituntut secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Septiarman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Dedi yang membacakan putusan.

Suasana proses evakuasi jenazah NKS (18), gadis penjual gorengan, yang ditemukan terkubur di areal hutan di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (8/9/2024).DOKUMENTASI BPBD PADANG PARIAMAN Suasana proses evakuasi jenazah NKS (18), gadis penjual gorengan, yang ditemukan terkubur di areal hutan di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (8/9/2024).

Seperti diketahui, gadis penjual goreng, Nia Kurnia Sari (18), dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat menjajakan dagangannya berkeliling kampung di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Gelar Syukuran Usai In Dragon Divonis Mati

Dua hari setelah itu, Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana sehingga diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi, fakta, dan barang bukti, akhirnya menetapkan In Dragon sebagai tersangka.

In kemudian berhasil ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman, saat bersembunyi di atas loteng sebuah rumah kosong.

In kemudian mengakui telah memerkosa dan menguburkan Nia di tempat kejadian perkara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Regional
Keluarga Gelar Tradisi 'Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Keluarga Gelar Tradisi "Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Regional
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
Regional
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Regional
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Sultan HB X akan Panggil Pemkab/Pemkot Bahas Larangan Peredaran Daging Anjing
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau