Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Babel: Pembunuh Pemimpin Media Online Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 13/08/2025, 18:28 WIB
Heru Dahnur ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo mengutuk keras aksi pembunuhan yang menimpa Adityawarman, pemimpin salah satu media online di Pangkalpinang.

Hendro memastikan bahwa pengungkapan kasus akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

"Mengutuk perbuatan pelaku. Ini adalah pembunuhan berencana, terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Hendro saat gelar kasus di Mapolda Babel, Rabu (13/8/2025).

Pada kesempatan itu, Hendro berkunjung langsung ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan dukacita.

Baca juga: Pecandu Judi Online Bunuh Pimpinan Media di Bangka, Motifnya demi Mobil

Hendro menjelaskan bahwa pelaku yang berjumlah dua orang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal.

"Dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Kemudian Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan," jelas Hendro.

Dua pelaku yang telah diamankan polisi ialah Hasan Basri (33) dan Akmal alias Martin (34).

Dalam kasus ini, Hasan merupakan pelaku utama.

Ia adalah penjaga kebun yang baru dua bulan bekerja dengan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes Arvan Rifai mengatakan, kedua pelaku langsung kabur menggunakan mobil Daihatsu Terios milik korban seusai melakukan pembunuhan pada Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang

"Pelaku hendak menjual mobil kepada seseorang di luar Bangka. Sebelumnya, pelaku telah menerima uang muka Rp 1 juta untuk menjual mobil korban," ucap Arvan.

"Hubungan korban dengan tersangka normal saja, datar saja. Hanya tersangka ingin menguasai harta sehingga merencanakan pembunuhan," tambah dia.

Arvan mengungkapkan bahwa pembunuhan telah direncanakan seminggu sebelum kejadian.

Ketika itu, pelaku sudah menerima uang muka pembelian mobil sehingga niat untuk melakukan pembunuhan semakin kuat.

"Motifnya ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korbannya karena butuh uang. Judi online, pencandu judi online," ujar Arvan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau