Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Tambang Ilegal di Bengkayang Ricuh, Wagub Kalbar Usul Dilegalkan Saja

Kompas.com - 26/08/2025, 16:31 WIB
Hendra Cipta,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menilai kericuhan saat razia tambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang merupakan masalah klasik yang tak kunjung tuntas.

Menurut dia, penanganan tambang ilegal seperti sekarang ini berpotensi menjadi bom waktu.

“Pemerintah pusat harus turun tangan,” kata Krisantus kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Razia Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Ricuh, Warga Sempat Tahan 12 Polisi

Krisantus menjelaskan, akar masalah tambang ilegal terletak pada ketiadaan regulasi yang memberi ruang legal bagi penambang rakyat.

“Kalau tidak segera diatur, kericuhan seperti di Bengkayang bisa terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus lalu yang menekankan pentingnya legitimasi tambang rakyat melalui koperasi.

“Ini harus segera diaplikasikan,” ucap Krisantus.

Sebelumnya, razia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bengkayang berujung ricuh pada Senin (25/8/2025) sore. Aksi aparat Polres Bengkayang yang menangkap dua terduga pelaku mendapat perlawanan warga.

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi PETI Kapuas 2025, program nasional pemberantasan tambang ilegal.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi, polisi mengamankan MI (37), warga yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik mesin, dan ALG (55), yang berperan sebagai pendulang.

Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi.

Baca juga: Tambang Ilegal Marak, Bupati Gunung Mas Susun Payung Hukum BUMD Bisa Kelola Tambang Rakyat

Penangkapan itu memicu kemarahan warga. Ratusan orang mendatangi kawasan tambang di Jalan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dan menuntut dua pelaku segera dibebaskan.

Situasi memanas hingga 12 anggota Polres Bengkayang beserta kendaraan dinas sempat ditahan massa.

Untuk meredakan ketegangan, Forkopimda Bengkayang yang dipimpin Bupati, Kapolres, dan Dandim 1209 turun tangan melakukan negosiasi.

Polisi akhirnya dilepaskan setelah menyetujui pembebasan dua terduga pelaku kepada warga.

Anne memastikan, Polres Bengkayang akan tetap menjalankan penindakan PETI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau