KARIMUN, KOMPAS.com – Seorang ibu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial RH (44) viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA.
Hal ini diketahui dari sebuah video pendek yang viral di berbagai akun media sosial sejak Jumat (5/9/2025) lalu.
Aksi penganiayaan ini awalnya diketahui dari postingan berbagai akun Instagram di Kepulauan Riau.
Dalam video berdurasi empat menit ini, seorang ibu yang mengenakan baju berwarna kuning tampak menyeret seorang remaja putri dengan menarik rambutnya.
Dalam keterangan video, pengirim menerangkan bahwa peristiwa ini terkait perselingkuhan antara menantu ibu tersebut dengan remaja putri yang belakangan diketahui merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Karimun.
Baca juga: Orderan Salah Pulau, Kisah Kocak Ojol Terima Pesanan Martabak dari Karimun Kepri ke Madiun
Pengirim video juga menyertakan keterangan bahwa dalam peristiwa ini, remaja putri tersebut dianiaya setelah didatangi oleh lima orang dewasa, yang diketahui merupakan keluarga pelaku.
Dalam video tersebut, korban sempat meminta maaf kepada pelaku.
"Minta tolong apa, dikau besayang-sayang dengan laki orang," ujar pelaku sambil menyeret korban dalam video tersebut.
Pelaku menyeret korban hingga ke arah pekarangan dan menjambak rambut korban.
"Kau mau lapor polisi," kata pelaku dalam rekaman video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Kini pelaku berinisial RH (44) dan SN (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sudah kami amankan, ada dua orang, yakni RH (44) dan SN (26). Sekarang sudah ditahan. Ini masuk dalam kasus pengeroyokan," jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025) malam.
Baca juga: Gubernur Ansar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, Sasar 60.000 Penerima Manfaat
Robby menyebutkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore lalu.
Korban saat didatangi tengah berada seorang diri dan pelaku datang dengan didampingi kerabatnya yang telah dimintai keterangan.