GOWA, KOMPAS.com – Puluhan mahasiswa dari organisasi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025), menuntut keadilan atas kasus perubahan kepemilikan lahan milik seorang veteran pejuang kemerdekaan.
Mereka memprotes perubahan nama dalam data pajak lahan (SPPT) milik Husain Daeng Sanre (95), yang diketahui tiba-tiba beralih ke atas nama Lukman Hakim, tanpa sepengetahuan atau persetujuan sang pemilik lahan yang telah menempatinya selama puluhan tahun.
Baca juga: Polisi Pemilik Rubicon Viral Pelat Gantung Akhirnya Mendapatkan Sanksi
Aksi yang digelar pukul 13.00 WITA ini berlangsung di jalur trans Sulawesi, tepat di depan kantor Bupati Takalar.
Mahasiswa sempat memblokade jalan menggunakan truk sebagai panggung orasi.
"Kami menuntut keadilan bagi pejuang veteran Republik Indonesia dan untuk memberantas mafia tanah, sebab lahan tersebut sudah jelas dihuni selama puluhan tahun namun tiba-tiba berubah kepemilikan tanpa sepengetahuan pemilik. Pihak Bapenda harus bertanggung jawab karena instansi ini yang mengurusi masalah pajak," ujar Fahim, koordinator lapangan, kepada Kompas.com di sela aksi.
Aksi sempat diwarnai keributan antara mahasiswa dan petugas Satpol PP, namun situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar, Rusdi, akhirnya keluar menemui massa aksi.
Ia menyatakan akan segera melakukan pemblokiran sementara terhadap SPPT lahan tersebut dan memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik lahan dan pemerintah desa.
"Kami akan segera melakukan pemblokiran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) lahan tersebut dan kami juga akan memanggil semua pihak yang terkait, baik pemilik lahan, kepala desa, dan seluruh yang terkait dengan perubahan SPPT tersebut," tegas Rusdi kepada Kompas.com usai unjuk rasa.
Setelah mendapat kepastian dari pihak Bapenda, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini demi keadilan bagi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Sebelumnya, kisah pilu Husain Daeng Sanre, veteran berusia 95 tahun, viral karena lahan seluas 14 hektar yang telah ia tempati puluhan tahun tiba-tiba berubah kepemilikan, yang kemudian memicu simpati luas dari publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang