PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah pengelola Koperasi Merah Putih di Pamekasan, Madura menilai, tawaran bisnis penjualan elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan jatah 100 tabung setiap bulan kurang menguntungkan dan bahkan berisiko merugi, Sabtu (6/9/2025).
Agus, salah satu Ketua Koperasi Merah Putih di Pamekasan mengungkapkan, koperasi bisa menjalankan bisnis 100 tabung subsidi setiap bulan.
Namun menurutnya, bisnis itu tidak menguntungkan. Jika salah mengelola bahkan mengalami kerugian.
Baca juga: Sudah 2 Bulan Diresmikan, 281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Masih Tak beroperasi
"Dalam sebulan kami diberi peluang menjual 100 tabung," katanya.
Dikatakan, untuk sementara koperasi merah putih tidak bisa menjual lebih dari 100 tabung dengan dalih perlu perbaikan aturan dari Pertamina.
"Ini tidak menguntungkan, karena kami belum bisa mengelola lebih dari seratus tabung sebelum muncul aturan baru di Pertamina," ucapnya.
Kepastian itu diakui diperoleh saat terjadi pertemuan beberapa waktu lalu dengan pihak pertamina yang difasilitasi Dinas Koperasi Usaha Kecil menengah (UKM) dan Tenaga Kerja (Naker) Pamekasan, Selasa (2/9/2025).
Hal itupun diakui masih harus mencari pasar distribusi elpiji. Sebab harus bersaing dengan kios dan toko yang sudah menyediakan elpiji sejak lama.
"Apalagi kita masih harus membayar angsuran ke himbara setiap bulan," katanya.
Agus mengakui, saat ini semua koperasi merah putih dimintai data persiapan bisnis elpiji.
Meskipun setelah dikalkulasi hasilnya tidak membuat koperasi berkembang.
"Terkecuali koperasi sudah menjalankan lebih dari lima usaha, itupun masih terkendala modal," tuturnya.
Baca juga: Bupati Magelang Akui Pemerintahannya Gagap Atur Koperasi Merah Putih: Lurah Tanya, Kami Juga Bingung
Selain itu, wilayah penjualan elpiji dari koperasi merah putih dibatasi. Hanya untuk menyasar kebutuhan rumah tangga dan pelaku UMKM.
"Itupun wilayah penjualan kami dibatasi satu desa. Karena semua desa sudah ada koperasi merah putih," imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Baihaki membenarkan hal tersebut.
"Iya benar untuk sementara memang masih 100 setiap bulan. Itu kebijakan Pertamina," katanya.
Soal pengelolaan elpiji yang akan dilakukan koperasi merah putih, pengelola bisa berkoordinasi langsung dengan pertamina, terutama soal aturannya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini