MAGELANG, KOMPAS.com - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyatakan pemerintahannya gagap menyikapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang peraturannya belum lengkap.
"Kami masih gagap terhadap regulasi perkoperasian yang belum lengkap. Lurah tanya, kami juga bingung," ujarnya di Koperasi Merah Putih Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025) malam.
Baca juga: Lenyapnya Koperasi di Demak yang Bikin Warga Kehilangan Rumah karena Utang Koperasi
Grengseng mengaku, ketika bertanya perihal perkembangan Koperasi Merah Putih kepada bawahannya yang berwenang, selalu mendapat jawaban bahwa sedang proses bisnis.
"Birokrasi kita selalu (berorientasi) proses bisnis, enggak urusan dampaknya seperti apa. Yang penting koperasinya (berdiri) komplet," cetus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sementara itu, Kementerian Koperasi masih menggodok aturan pembiayaan Koperasi Merah Putih, sehingga koperasi dapat mengakses pembiayaan ke himpunan bank milik negara atau Himbara.
"Kira-kira satu dua minggu selesai," ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam kesempatan yang sama.
Di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi mencatat 1.750 dari 8.523 Koperasi Merah Putih telah beroperasi.
Koperasi tersebut mengoptimalkan potensi yang ada di desa/kelurahannya masing-masing.
Sisa Koperasi Merah Putih 6.773 yang belum beroperasi hingga kini masih dalam tahapan persiapan operasional.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini