Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penemuan Ladang Ganja di TNBTS Semeru, Klarifikasi Kemenhut dan Masalah Drone

Kompas.com - 19/03/2025, 14:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak berkaitan dengan kebijakan pembatasan penggunaan drone maupun rencana penutupan kawasan wisata. 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya spekulasi yang mengaitkan kebijakan konservasi dengan kasus narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, ladang ganja tersebut ditemukan pada September 2024, hasil dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang. 

Baca juga: Bukan di Bromo, Ladang Ganja TNBTS Ada di Semeru

“Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara

Baca juga: TNBTS Bantah Penutupan Pendakian Semeru Terkait Ladang Ganja Bromo

Proses Pengungkapan Ladang Ganja

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil operasi tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. 

Operasi yang berlangsung pada 18-21 September 2024 itu berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, dan Gucialit.

Tim menggunakan teknologi drone dalam pemetaan lokasi tanaman ganja. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa ladang ganja berada di lokasi yang sulit dijangkau, tersembunyi di balik semak belukar lebat serta berada di lereng curam.

Baca juga: Kemenhut: Temuan Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Pembatasan Drone

Setelah ditemukan, tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni dengan dukungan masyarakat setempat segera melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka, yang semuanya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Klarifikasi Soal Pembatasan

Menanggapi spekulasi yang mengaitkan temuan ladang ganja dengan kebijakan pembatasan drone dan rencana penutupan TNBTS, Satyawan menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak memiliki keterkaitan. 

Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bahkan sebelum aturan tersebut diterbitkan, penggunaan drone di kawasan Gunung Semeru sudah diatur dalam prosedur standar operasional (SOP) sejak 2019. Oleh karena itu, kebijakan ini bukanlah kebijakan baru yang muncul sebagai respons terhadap temuan ladang ganja.

Upaya Pencegahan

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Kemenhut memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan TNBTS. Hal ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, aparat keamanan, serta masyarakat setempat.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait hubungan antara kebijakan konservasi dengan kasus narkotika di TNBTS.

Pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sembari tetap mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau