Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Jampidsus Febrie: Ramai Isu Rumah Digeledah Polisi, Pernah Dikuntit Densus 88

Kompas.com - 05/08/2025, 13:10 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Isu mengenai penggeledahan rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mencuat ke publik.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Febrie yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Namun, upaya itu dikabarkan gagal karena diadang personel TNI.

Pihak Kejaksaan Agung dengan tegas membantah informasi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menepis kabar adanya penggeledahan.

“Tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus). Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada informasi penggeledahan,” ujarnya saat berada di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Baca juga: TNI Sebut Penempatan Prajurit di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Mengapa Rumah Febrie Dijaga TNI?

Salah satu pemicu menguatnya spekulasi adalah keberadaan prajurit TNI yang menjaga rumah dinas Febrie.

Namun, Anang menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bukan hal baru dan merupakan bagian dari prosedur standar.

“Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” kata Anang.

Penjagaan tersebut didasarkan pada kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/6/IV/2023.

Selain itu, pengamanan juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, yang mengatur pelibatan TNI dan Polri dalam memberikan pengamanan terhadap jaksa.

Baca juga: Penjelasan TNI soal Kabar Rumah Jampidsus Dijaga Tentara Usai Hampir Digeledah Polisi

Apakah Pengamanan Ini Menghalangi Proses Hukum?

Menanggapi dugaan bahwa penjagaan TNI menghambat proses hukum, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pelibatan prajurit telah dilakukan sesuai prosedur.

“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas,” kata Kristomei.

Baca juga: Kejagung Tepis Kabar Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Hendak Digeledah Polisi

Ia memastikan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak berniat menghalangi tugas institusi penegak hukum lainnya.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” ujarnya.

Kristomei menambahkan bahwa TNI menjalankan tugas secara profesional, netral, dan tetap bersinergi dengan lembaga lain.

Febrie Pernah Diisukan Diikuti Anggota Densus 88, Ada Apa?

Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga menjadi sorotan publik karena isu penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 2024 lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau