Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Dedi Mulyadi Ogah Urus Sampah Menumpuk Lagi di Pasar Caringin?

Kompas.com - 16/09/2025, 07:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Masalah sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung, kembali jadi sorotan.

Tumpukan sampah yang sempat dibersihkan beberapa bulan lalu kini kembali menggunung dan viral di media sosial.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi turun tangan.

Ia menilai pengelolaan kebersihan sepenuhnya merupakan kewenangan pihak pengelola pasar.

"Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin," ujar Dedi, Senin (15/9/2025).

Menurut Dedi, Pasar Caringin merupakan pasar swasta sehingga pengelolaan sampah maupun iuran kebersihan wajib ditangani oleh pihak pengelola. Ia menegaskan sudah mengingatkan sejak Mei 2025 lalu, ketika ia turun langsung memeriksa kondisi sampah di lokasi.

"Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan, pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Pembangunan Karawang: Pemimpinnya Harus Ngerti ke Barat, ke Timur

Dedi juga memberikan peringatan keras. Jika pihak pengelola tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka ada konsekuensi hukum yang menanti.

"Dikelola di area pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya," tegasnya.

Pemerintah Pernah Turun Tangan

Pada Mei 2025 lalu, kondisi serupa sempat terjadi. Sampah menumpuk di bagian belakang Pasar Caringin hingga meluber ke jalan, membuat pedagang dan pengunjung mengeluh. Saat itu, Dedi Mulyadi langsung turun tangan dan meminta penanganan segera.

Sejak saat itu, Pemerintah Kota Bandung juga mendesak agar pihak pengelola pasar mandiri dalam mengurus sampah.

"Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu (4/5/2025).

Baca juga: Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bali Bersatu Bersihkan Sampah Pascabanjir

Farhan menegaskan, pengelola pasar punya kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri. Sementara itu, Pemkot Bandung hanya akan berperan mengawasi serta mencarikan investor sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, ia juga menekankan agar masyarakat sekitar tidak lagi menjadikan pasar sebagai tempat pembuangan sampah.

"Sekali lagi saya tekankan, warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan," ucapnya.

Sebagai langkah pendukung, Pemkot Bandung berencana membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di beberapa kelurahan serta kecamatan sekitar pasar.

"Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung untuk membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan fokus pada kawasan pasar sebagai sumber utama timbulan sampah organik harian," kata Farhan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sampah Menggunung Lagi di Pasar Caringin Bandung, Dedi Mulyadi: Urus Sendiri atau Ada Pidana!

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau