Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerit 11 Siswa yang Dikeluarkan SMAN 5 Bengkulu: Kami Dipermalukan, Dirundung Guru

Kompas.com - 17/09/2025, 05:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu bersama orangtua dan kuasa hukum mendatangi kantor perwakilan Ombudsman, Senin (15/9/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kasus pemberhentian sepihak yang dialami belasan siswa tersebut.

Kuasa hukum siswa, Hartanto, mengatakan pihaknya meminta Ombudsman segera mengumumkan hasil pemeriksaan yang sudah berjalan sejak Agustus 2025.

Baca juga: Dikeluarkan Tanpa Alasan, Siswa SMAN 5 Bengkulu Mengadu ke Ombudsman dan Kemenkumham

“Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” kata Hartanto.

Menurutnya, sejak awal para siswa telah menempuh prosedur resmi penerimaan.

Mereka bahkan sudah mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), membeli seragam, mendaftar ulang, hingga belajar selama satu bulan sebelum akhirnya dinyatakan tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Siswa: Kami Dipermalukan, Diusir, Dirundung Guru

Salah seorang siswi menceritakan pengalaman pahitnya saat diperlakukan berbeda setelah dinyatakan tidak terdaftar.

“Kami tidak salah, mengapa kami dikeluarkan? Kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah,” tegasnya.

Ia menambahkan, para siswa dipaksa belajar mandiri di perpustakaan, lalu dipindahkan ke kantin.

“Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir, disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar,” ungkap perwakilan siswi tersebut.

Perwakilan siswa SMAN 5, Kota Bengkulu bersama wali murid dan pengacara mendatangi Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).KOMPAS.COM/FIRMANSYAH Perwakilan siswa SMAN 5, Kota Bengkulu bersama wali murid dan pengacara mendatangi Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).

Dampak Psikologis

Salah satu orangtua siswa mengaku anaknya mengalami tekanan psikologis serius setelah diberhentikan sepihak.

“Hasil psikolog anak saya sudah di ambang 4 dan 5 tertekan. Lewat dari ambang batas itu, anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah di ambang batas karena diberhentikan sepihak,” ujar wali murid tersebut.

Ombudsman: LHP Segera Disampaikan

Menanggapi hal ini, Marfisallyna, anggota Keasiatenan Pemeriksa Ombudsman Bengkulu, memastikan laporan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.

“14 Agustus 2025 kami koordinasi tim, analisis tentang perkara SMAN 5 ini. Kami sudah inisiatif sudah memanggil periksa kepsek, panitia, diknas. Kami mendorong gubernur, inspektorat, Diknas agar mengambil langkah. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur, Diknas, dan para orangtua siswa,” jelasnya.

Latar Belakang Kasus 11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan

Sebelumnya, sebanyak 72 siswa SMAN 5 Bengkulu diberhentikan secara mendadak karena tidak tercatat dalam sistem Dapodik.

Baca juga: Diusir ke Perpustakaan dan Kantin, Siswi SMAN 5 Bengkulu: Kami Diperlakukan Seperti Maling

Sebanyak 42 wali murid melaporkan kasus ini ke DPRD Provinsi Bengkulu, sedangkan 30 siswa lain memilih pindah sekolah.

Hingga kini, hanya tersisa belasan siswa yang masih bertahan menuntut keadilan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah: Kami Dipermalukan, Diusir, Dirundung".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau