KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Pemerintah pun tengah menyiapkan kebijakan pemutihan untuk membantu peserta yang tidak mampu melunasi tunggakan.
Menurut Ali Ghufron, banyak peserta BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan iuran meskipun terus ditagih.
Baca juga: Bisakah Satu NIK Terdaftar di Dua Kepesertaan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Ia menjelaskan, upaya penagihan sesuai peraturan yang berlaku tidak akan efektif bagi mereka yang kesulitan ekonomi.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang, enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," kata Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa langkah pemutihan merupakan solusi realistis agar peserta bisa memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," ujarnya.
Baca juga: Keniscayaan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Juta Warga
Ali juga menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah rampung.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terhadap data tunggakan.
Menurutnya, ada sejumlah data peserta yang perlu diklarifikasi karena terjadi perubahan kelas kepesertaan namun masih menyisakan tunggakan lama.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria maupun jumlahnya. Karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Perlukah Cetak Kartu BPJS Kesehatan Saat Daftar lewat Online?
Ia berharap kebijakan pemutihan bisa direalisasikan pada 2025 setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai.
"Semoga di tahun ini ya. Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya mestinya sudah harus diputihkan," ujarnya.
Namun, Prasetyo belum memastikan apakah kebijakan pemutihan tersebut akan berlaku untuk semua kelas peserta BPJS Kesehatan.