KOMPAS.com – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan 2025 yang akan menghapus tunggakan iuran sekitar 23 juta peserta.
Langkah ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan pekerja sektor informal yang kesulitan melunasi kewajiban iurannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penghapusan tunggakan akan difokuskan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah namun masih memiliki denda.
“Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus,” ujar Ghufron di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
“Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” tambahnya.
Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana pemutihan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Anggota DPR Dukung Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Keluarga Miskin
Cak Imin menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan seluruh warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.
“On going process, sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa kemarin.
Menurutnya, proses administrasi pemutihan sedang berjalan dan diharapkan selesai sebelum akhir November 2025.
“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi, review, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” ungkapnya.
“Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” lanjut Cak Imin.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut belum menerima informasi resmi terkait rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan mulai 2026.
“Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu,” kata Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan hingga 12 November 2025, Cek Syaratnya