Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Skema Pemutihan BPJS Kesehatan 2025? Ini Cara Cek Status Kepesertaan

KOMPAS.com – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan 2025 yang akan menghapus tunggakan iuran sekitar 23 juta peserta.

Langkah ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan pekerja sektor informal yang kesulitan melunasi kewajiban iurannya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penghapusan tunggakan akan difokuskan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah namun masih memiliki denda.

“Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus,” ujar Ghufron di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

“Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” tambahnya.

Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.

“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana pemutihan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Rabu (15/10/2025).

Pemerintah Targetkan Rampung Sebelum Akhir November 2025

Cak Imin menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan seluruh warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

“On going process, sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurutnya, proses administrasi pemutihan sedang berjalan dan diharapkan selesai sebelum akhir November 2025.

“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi, review, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” ungkapnya.

“Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” lanjut Cak Imin.

Respons Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut belum menerima informasi resmi terkait rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan mulai 2026.

“Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu,” kata Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, kebijakan ini masih dalam tahap kajian. Ia menekankan pentingnya perhitungan matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi anggaran negara.

“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” ujar Prasetyo.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah BPJS Kesehatannya masih aktif, berikut beberapa cara resmi yang bisa dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu Peserta untuk melihat status keaktifan BPJS.
  • Jika tertulis “Aktif”, kartu masih bisa digunakan.

2. Melalui WhatsApp Pandawa BPJS

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan sesuai domisili Anda (nomor tersedia di situs resmi BPJS).
  • Kirim pesan dengan format Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS.
  • Tunggu balasan dari admin BPJS yang akan mengonfirmasi status keaktifan Anda.

3. Melalui SMS atau Call Center 165

  • Ketik: NIK (spasi) Nomor NIK atau BPJS (spasi) Nomor Kartu BPJS, lalu kirim ke 08777-5500-400.
  • Anda juga bisa menghubungi Call Center BPJS 165 untuk informasi langsung.

4. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

  • Kunjungi situs https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih menu Cek Kepesertaan.
  • Masukkan NIK atau Nomor BPJS, isi kode captcha, lalu klik Cari.
  • Status kepesertaan Anda akan langsung muncul di layar.

Sebagian artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemutihan! 23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Cara Cek Status

https://www.kompas.com/riau/read/2025/10/16/180000788/bagaimana-skema-pemutihan-bpjs-kesehatan-2025-ini-cara-cek-status

Terkini Lainnya

Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke