Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Dua PNS Adu Jotos di Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Kudus Minta Maaf

Kompas.com - 12/07/2025, 19:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Jagat media sosial heboh dengan kabar dua aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja.

Adu jotos antara dua PNS Kudus ini diduga terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati.

Informasi awal mencuat dari unggahan akun Facebook Bang Jago yang menyebut kedua pria itu diduga pejabat setingkat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di salah satu dinas Pemkab Kudus.

Baca juga: Janjikan Belasan Warga Cilegon Jadi PNS, Pegawai Kemenag Dipenjara 2,9 Tahun

Dua PNS itu diduga adu jotos karena berebut pemandu karaoke atau ladies companion (LC).

“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut.

Video Viral, Bupati Kudus Minta Maaf kepada Publik

Menanggapi viralnya kabar ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris angkat bicara.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah dua oknum ASN tersebut.

“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” ujar Sam'ani, dikutip dari TribunJateng.com.

Sam'ani juga menegaskan agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di Kudus menjaga etika, sopan santun, serta marwah sebagai pelayan publik.

Inspektorat Segera Panggil Dua ASN yang Adu Jotos di Karaoke

Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini.

Menurut Eko, dua ASN yang terlibat diketahui berasal dari satu dinas.

“Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” jelas Eko.

Baca juga: Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja

Pihak Inspektorat berencana memanggil kedua ASN itu pada Jumat (11/7/2025) untuk meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi.

“Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” tambahnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau