KOMPAS.com – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Namun, banyak masyarakat masih bertanya, apakah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai libur nasional?
Baca juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila Libur? Cek Kalender Oktober 2026 dan Daftar Tanggal Merahnya
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan pertama kali melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 pada 17 September 1966.
Keputusan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sekaligus ditegaskan kembali lewat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan dilakukan untuk mengenang para tokoh yang gugur pada malam 30 September 1965.
Mereka adalah sepuluh Pahlawan Revolusi, termasuk Jenderal Ahmad Yani, Letjen R. Soeprapto, Letjen M.T. Haryono, Letjen Siswondo Parman, hingga Lettu Pierre Tendean dan AIP II Karel Sadsuitubun.
Sebagai penghormatan, masyarakat biasanya diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September, kemudian mengibarkannya penuh pada 1 Oktober.
Meskipun diperingati secara nasional dan dilaksanakan dengan upacara di sekolah maupun instansi pemerintah, Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober bukan hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober 2025 yang jatuh pada hari Rabu tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.
Dengan demikian, pada 1 Oktober 2025 kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, hanya ditandai dengan pelaksanaan upacara peringatan di sekolah.
Kalender Oktober 2025Mengacu pada kalender resmi pemerintah, sisa libur nasional di tahun 2025 adalah:
Artinya, pada bulan Oktober 2025 tidak ada libur nasional yang tercantum dalam SKB pemerintah.
Jawaban atas pertanyaan “Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 apakah libur?” adalah bukan tanggal merah.
Baca juga: Alasan 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Terkait dengan Ideologi Bangsa
Peringatan ini tetap berlangsung melalui upacara di sekolah dan instansi pemerintahan, tetapi tidak diikuti dengan hari libur.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, meski bukan merupakan libur nasional.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggal 1 Oktober 2025 Libur Apa? Cek Jadwal Libur Nasional".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang