Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Oktober 2025 Libur atau Tidak? Ini Fakta Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

Kompas.com - 30/09/2025, 17:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.

Namun, banyak masyarakat masih bertanya, apakah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai libur nasional?

Baca juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila Libur? Cek Kalender Oktober 2026 dan Daftar Tanggal Merahnya

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan pertama kali melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 pada 17 September 1966.

Keputusan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sekaligus ditegaskan kembali lewat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan dilakukan untuk mengenang para tokoh yang gugur pada malam 30 September 1965.

Mereka adalah sepuluh Pahlawan Revolusi, termasuk Jenderal Ahmad Yani, Letjen R. Soeprapto, Letjen M.T. Haryono, Letjen Siswondo Parman, hingga Lettu Pierre Tendean dan AIP II Karel Sadsuitubun.

Sebagai penghormatan, masyarakat biasanya diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September, kemudian mengibarkannya penuh pada 1 Oktober.

Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?

Meskipun diperingati secara nasional dan dilaksanakan dengan upacara di sekolah maupun instansi pemerintah, Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober bukan hari libur nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober 2025 yang jatuh pada hari Rabu tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.

Dengan demikian, pada 1 Oktober 2025 kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, hanya ditandai dengan pelaksanaan upacara peringatan di sekolah.

Kalender Oktober 2025kemenag.go.id Kalender Oktober 2025

Sisa Libur Nasional 2025

Mengacu pada kalender resmi pemerintah, sisa libur nasional di tahun 2025 adalah:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

Artinya, pada bulan Oktober 2025 tidak ada libur nasional yang tercantum dalam SKB pemerintah.

Jawaban atas pertanyaan “Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 apakah libur?” adalah bukan tanggal merah.

Baca juga: Alasan 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Terkait dengan Ideologi Bangsa

Peringatan ini tetap berlangsung melalui upacara di sekolah dan instansi pemerintahan, tetapi tidak diikuti dengan hari libur.

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, meski bukan merupakan libur nasional.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggal 1 Oktober 2025 Libur Apa? Cek Jadwal Libur Nasional".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau