Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Oktober Apakah Libur? Cek Status Peringatan Hari Sumpah Pemuda Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kompas.com - 27/10/2025, 16:45 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 akan digelar pada Selasa (28/10/2025).

Hari bersejarah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan bangsa Indonesia karena menandai lahirnya semangat persatuan dan kesatuan para pemuda pada tahun 1928.

Baca juga: Apa Makna Hari Sumpah Pemuda yang Diperingati Tiap 28 Oktober?

Makna dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025

Upacara utama Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam bentuk Upacara Bendera pukul 08.00 waktu setempat.

Peringatan ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang mencerminkan pesan kolaborasi lintas elemen bangsa demi kejayaan Indonesia di masa depan.

Momentum ini juga menjadi pengingat ikrar bersejarah para pemuda Indonesia, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.

28 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Banyak masyarakat bertanya, apakah 28 Oktober 2025 termasuk tanggal merah atau libur nasional? Jawabannya, tidak.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal Selasa, 28 Oktober 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, meskipun memiliki makna historis yang besar, Hari Sumpah Pemuda tetap merupakan hari kerja aktif bagi pegawai negeri, sekolah, dan sektor swasta.

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut dua hari libur nasional yang masih tersisa hingga akhir tahun 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Imbauan Kemenpora: Kibarkan Bendera Merah Putih

Menyambut Hari Sumpah Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan surat edaran resmi yang mengimbau masyarakat untuk ikut memeriahkan peringatan nasional tersebut.

Logo Sumpah Pemuda 2025. Ilustrasi ucapan Sumpah Pemuda 2025.kemenpora.go.id Logo Sumpah Pemuda 2025. Ilustrasi ucapan Sumpah Pemuda 2025.

Dalam edaran yang dilihat Kompas.com pada Senin (27/10/2025), Kemenpora menegaskan:

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025.”

Selain itu, seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan sektor swasta juga dianjurkan untuk menyelenggarakan upacara bendera serta kegiatan peringatan di lingkungan masing-masing.

Isi surat edaran tersebut menyebutkan:

“Jajaran instansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP ke-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing.”

Siaran Lagu Nasional di Radio dan Televisi

Dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan, Kemenpora juga meminta stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan Mars Pemuda selama peringatan berlangsung.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau