Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya Soroti Lemahnya Penindakan Rokok Ilegal dan Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 18/10/2025, 15:15 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. 

Menurut Purbaya, banyak di antara pihak yang melindungi aktivitas rokok tanpa cukai berasal dari dalam instansi itu sendiri, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya: Bea Cukai Tidak Optimal dalam Penegakan Hukum

Purbaya mengungkapkan bahwa laporan terkait peredaran rokok ilegal menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Bea dan Cukai belum berjalan optimal.

“Katanya banyak backing-nya, paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujar Purbaya saat membacakan laporan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Menurut Purbaya, meskipun banyak operasi penertiban yang dilakukan, sebagian besar hanya menyasar warung-warung kecil, sementara distributor besar atau “cukong” rokok ilegal justru tidak tersentuh hukum.

“Ini sama saja memberikan kehidupan bagi para cukong besar yang menjadi distributor utamanya. Mereka (Bea Cukai) seperti tutup mata dan telinga,” tegasnya.

Baca juga: Ekonom Nilai Rokok Ilegal Tanda Lemahnya Penegakan Hukum, Bukan Alasan Tunda Naiknya Cukai

Pembentukan Tim Khusus untuk Tindak Lanjut Kasus Rokok Ilegal

Sebagai langkah serius menanggapi laporan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah rokok ilegal. 

Tim ini terdiri dari staf ahli Bea Cukai dan mantan pejabat pajak senior eselon 1B, yang berpengalaman di bidang pengawasan dan penegakan hukum fiskal.

“Saya sudah bentuk tim khusus, kecil saja. Di situ ada staf ahli dari Bea Cukai dan dari pajak. Mereka sudah berpengalaman dan tahu siapa saja cukong-cukongnya di setiap daerah,” jelas Purbaya.

Tim tersebut akan melakukan pemetaan dan memetakan nama-nama cukong besar yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah.

Purbaya juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya keterkaitan antara distribusi barang ilegal dengan jaringan tersebut, proses hukum akan langsung dilakukan.

“Kalau ada gangguan atau barang masuk yang link ke cukong itu, cukongnya kita proses. Kita tidak main-main,” ujar Purbaya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Pilih Tahan Harga Rokok demi Tekan Rokok Ilegal

Purbaya: Tak Ada Kenaikan Harga Rokok dan Cukai 2026

Selain membahas peredaran rokok ilegal, Purbaya juga memberikan penjelasan mengenai kebijakan harga rokok.

Ia memastikan bahwa harga jual eceran (HJE) rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya enggak tahu. Harusnya sih nggak usah,” ujar Purbaya saat ditanya wartawan mengenai isu kenaikan harga rokok di masa depan (Selasa, 14/10/2025).

Baca juga: Potensi Kerugian Negara Imbas Rokok Ilegal Capai Rp 15 Triliun per Tahun

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau