Masing-masing kompleks Yudikatif dan Legislatif menelan APBN senilai Rp 3,1 triliun, dan Rp 8,5 triliun.
Senyampang hal itu, Otorita IKN, Badan Informasi Grospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani penetapan batas atau deliniasi kawasan IKN.
Wilayah IKN mencakup 7 Kecamatan dan 54 Desa dengan total penduduk sekitar 147.000 jiwa.
Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025
Setelah deliniasi, Kemendagri akan menerbitkan kodefikasi khusus IKN. Ini akan menggantikan kode Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan memungkinkan Otorita IKN menjalankan Online Single Submission (OSS) secara mandiri dengan kode Nusantara.
"Hal ini mempercepat perizinan investasi," cetus Basuki.
Hingga kini, Otorita IKN mampu meraup pendanaan IKN senilai total Rp 225 triliun yang berasal dari tiga sumber yakni APBN, KPBU, dan Swasta.
Rinciannya APBN senilai Rp 48,8 Triliun yang disetujui untuk IKN dipastikan aman dan tidak terimbas kebijakan efisiensi.
Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025
Kemudian investasi swasta yang terus mengalir dengan perolehan Rp 66,3 Triliun, termasuk pembangunan hotel-hotel besar oleh Pakuwon Group, Vasanta Group, dan Jambuluwuk Group yang akan dimulai awal tahun depan.
Berikutnya, skema KPBU senilai Rp 158,72 triliun atau setara porsi 70,54 persen yang meliputi pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT), dan hunian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya