Mobil tersebut digunakan pelaku perampokan yang melarikan diri. Identitas pelaku kini telah diketahui oleh aparat kepolisian yang sedang melakukan pengejaran.
Perusakan mobil tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025).
Mobil yang digunakan oleh pelaku perampokan tersebut terparkir di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian Polres Takalar mengonfirmasi bahwa kendaraan itu milik seorang polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
"Benar bahwa mobil tersebut adalah milik seorang anggota polisi dan kami telah melakukan konfirmasi kepada pemiliknya," kata AKP Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat, (24/10/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut dipinjam oleh seseorang yang diduga merupakan pelaku perampokan.
Polisi kini tengah memburu pria yang meminjam mobil tersebut.
Perampokan di siang hari
Peristiwa perampokan ini bermula pada pukul 14:30 WITA, Rabu, (22/10/2025), ketika seorang pria yang mengenakan topeng masuk ke dalam rumah korban di Desa Moncongkomba.
Pelaku kemudian kepergok oleh pemilik rumah, dan langsung menyekap korban.
Beruntung, penyekapan tersebut diketahui oleh menantu korban yang segera berteriak meminta pertolongan kepada tetangga.
Pelaku pun melarikan diri melalui pintu belakang.
Setelah mendengar informasi, puluhan warga yang tiba di lokasi menemukan mobil yang digunakan pelaku dan merusaknya.
Aparat kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera mengamankan mobil serta sebuah linggis yang digunakan oleh pelaku.
Polisi melanjutkan penyelidikan dan berharap dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
https://makassar.kompas.com/read/2025/10/24/083451378/mobil-yang-digunakan-perampok-dan-dirusak-massa-di-takalar-ternyata-milik