Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Nafsu, Kakek Guru Mengaji di Baubau Cabuli 5 Anak Muridnya

Kompas.com - 19/12/2024, 06:11 WIB
Defriatno Neke,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – LB (69), seorang kakek yang juga merupakan seorang guru mengaji di salah satu masjid di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nyaris dihakimi massa.

Warga emosi karena pelaku LB tega mencabuli lima orang anak murid mengajinya di dalam kamar masjid.

Beruntung, polisi bertindak cepat mengamankan pelaku LB di dalam masjid tersebut, Minggu (1/12/2024).

“Berita ini karena sudah viral di warga sehingga hampir dihakimi massa. Banyak warga yang sudah berkumpul dan kami segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, kepada sejumlah media, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Pria di Mamuju Sulbar Ditangkap Usai Perkosa Anak Tirinya, Disebutkan Tidak Kuat Tahan Hawa Nafsu


Baca juga: Geram, Pengemudi di Bawen Tabrakkan Mobilnya ke Sepeda Motor Remaja Bersajam

Korban bercerita kepada orangtuanya

Persitiwa ini terungkap ketika salah seorang korban, inisial AAM (9) menceritakan kepada orangtuanya, bila dirinya menjadi korban pencabulan, Kamis (28/11/2024).

Korban menuturkan saat itu sedang mengaji kepada pelaku.

Usai mengaji, pelaku mengajak korban masuk ke sebuah ruangan seperti kamar untuk tinggal pelaku di dalam masjid.

“Meski korban menolak, namun pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku mencium korban dan memegang alat vital korban, korban kemudian lari meninggalkan pelaku,” ujar Ridlo.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bertemu Ketum PP Muhammadiyah, Bahas Apa?

Melihat korban AAM telah lari, pelaku kemudian memanggil korban lainnya inisial ANA (9) untuk masuk ke dalam kamar.

“Setelah di dalam kamar, pelaku menyuruh korban melepaskan bajunya dan akan diberikan uang sebesar Rp 100.000 Korban menolak, sehingga pelaku memaksa mencium korban dan melakukan pemahaman terhadap korban,” ucapnya.

Kedua korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan kepada kedua orangtuanya masing-masing. Orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Baubau.

Baca juga: Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

Korban lain

Dari penelusuran polisi, rupanya terdapat tiga orang korban lainnya inisial N (10), S (10) dan F (10), yang juga menjadi korban pencabulan dari pelaku LB pada 2020.

“Berdasarkan pengembangan kami, banyak (warga) mengakui bahwa tiga orang ini pernah juga dicabuli pelaku LB,” kata Ridlo.

Menurut Ridlo, modus pelaku LB mencabuli korban kelima karena nafsu, dan juga selain itu usai melakukan aksinya, setiap korbannya disumpahi dengan Al Quran.

“Jadi korban disumpahi dengan Al Quran untuk menutup mulutnya supaya tidak menceritakan ke mana-mana dan diberi uang sebesar Rp 100.000,” jelasnya.

Saat ini pelaku LB berada dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau.

Ia diancam pasal 76 e tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ramai soal Tawuran di Semarang Utara, Warga Ketakutan sampai Tutup Warung

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Makassar
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Makassar
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
Makassar
Dinilai 'Hilang' Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Dinilai "Hilang" Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Makassar
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Makassar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Makassar
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Makassar
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Makassar
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Makassar
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Makassar
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Makassar
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Makassar
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
Makassar
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Makassar
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau