MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Radinal Kudadiri (34) ditahan polisi setelah melakukan pelecehan terhadap pelajar berinisial N (15) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kepala Polres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang pada Jumat (22/8/2025).
"Pelaku meremas payudara korban tiba-tiba lalu kabur," ujar Otniel dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Awalnya, korban yang duduk di bangku kelas dua SMK pulang sekolah dengan angkot. Setelah turun di simpang dekat rumah, korban berjalan kaki dan tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengendarai motor vario putih.
Baca juga: Remas Payudara lalu Dihakimi Massa di Bandung, Pria Ini Dibawa ke RSJ Cisarua
Tak lama setelah kejadian, keluarga korban datang menjemput. Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, lalu keluarga mencari pelaku hingga menemukannya di depan gerbang SMP Negeri.
Pelaku sempat meminta maaf, namun keluarga tak terima dan membawanya ke Polres Dairi untuk diproses hukum.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menemukan fakta bahwa Radinal sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa.
"Sejauh ini kita ketahui ada 5 korban yang membuat laporan. Artinya pelaku telah melakukan begal payudara beberapa kali," kata Otniel.
Baca juga: Polisi Bongkar Aksi Sadis David Chandra Bunuh Pacarnya di Medan: Tidak Manusiawi
Menurutnya, pelaku menyasar anak sekolah yang berada di tempat sepi. Ia menghampiri, meremas payudara korban, lalu melarikan diri.
Kini, Radinal ditahan di Polres Dairi dan disangkakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Dairi, Bahagia Ginting, mengonfirmasi bahwa Radinal adalah tenaga ahli fraksi di DPRD Dairi.
"Sudah bekerja sebagai tenaga ahli sejak tahun 2020. Langkah selanjutnya kami memberikan sanksi yang tegas untuk memberhentikan saudara RK sebagai tenaga ahli fraksi di sekretariat itu," ujar Bahagia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini