JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan tetap terlihat masuk kerja meski pemerintah telah menetapkan Senin (18/8/2025) sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti di Stasiun Bogor misalnya, suasana pagi itu tidak jauh berbeda dengan hari kerja normal.
Suara pengumuman jadwal keberangkatan terus bergema bersahut-sahutan. Penumpang masih mengantre kedatangan kereta rel listrik (KRL) di peron jalur 2, 3, dan 6.
Begitu kereta tujuan Jakarta-Kota baru saja dilangsir, gerbong langsung dipenuhi penumpang.
Baca juga: Suara-suara Pekerja yang Tetap Masuk di Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Di dalam kereta, bangku cepat terisi penuh. Beberapa penumpang terpaksa berdiri sambil berpegangan pada tiang besi.
Banyak di antaranya terlihat mengenakan lanyard perusahaan, menandakan mereka tetap bekerja meski status hari ini cuti bersama 18 Agustus 2025.
Salah satu penumpang, Wafa (27), karyawan swasta di Jakarta mengatakan cuti bersama sama sekali tidak berlaku di tempatnya bekerja.
Tidak ada kelonggaran dari perusahaannya meski pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025.
“Di kantor saya cuti bersama itu enggak berlaku. Jadi meskipun pemerintah sudah menetapkan, kami tetap masuk kerja seperti hari biasa. Enggak ada kelonggaran sama sekali,” kata dia.
Perusahaan tempat Wafa bekerja memang memperbolehkan karyawannya libur dengan memotong jatah cuti tahunan, tetapi perempuan asal Bogor itu lebih memilih masuk kerja.
“Kalaupun mau libur, ya harus ambil cuti tahunan. Tapi untuk hari ini, enggak ambil cuti karena kerjaan lagi padat,” ungkap Wafa.
Senada dengan Wafa, Fitri Yulianti (28), pekerja swasta di kawasan Sudirman, menuturkan tidak ada kebijakan cuti bersama 18 Agustus di kantornya.
Fitri mengaku sudah terbiasa dengan aturan kantornya yang tak pernah mengikuti keputusan pemerintah soal cuti bersama.
“Kerja ya kerja, enggak ada itu cuti bersama. Dari dulu juga perusahaan saya enggak pernah ikut aturan cuti bersama pemerintah. Kalau libur nasional pasti libur, tapi cuti bersama enggak pernah,” kata dia.
Sementara itu, Ana (bukan nama sebenarnya) karyawan swasta asal Bogor, mengaku perusahaannya sama sekali tidak mempertimbangkan kebijakan cuti bersama 18 Agustus.